Okupansi Hotel Tergerus di Tengah Ledakan Turis

IMG-20260123-WA0138
Pengukuhan pengurus PHRI BPD Bali 2025–2030 di Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1).

Denpasar,diaribali.com —
Lonjakan kunjungan wisatawan ke Bali belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kinerja industri perhotelan. Di tengah angka kunjungan yang terus meningkat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali justru mencatat penurunan tingkat okupansi hotel sepanjang 2025. Kondisi ini menjadi sinyal adanya persoalan struktural dalam tata kelola pariwisata Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menilai tantangan pariwisata saat ini semakin kompleks, dipengaruhi faktor internal maupun eksternal. Karena itu, ia menekankan bahwa solusi tidak bisa ditempuh secara sektoral.
“Ini bukan era kerja sendiri-sendiri. Tantangan pariwisata Bali hanya bisa dijawab dengan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri,” kata Dewa Indra saat pengukuhan pengurus PHRI BPD Bali 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Rakerda I Tahun 2026 di Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1).
Menurut Dewa Indra, sinergi kebijakan dan komunikasi yang konsisten menjadi kunci agar pariwisata Bali tetap berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Namun, data yang disampaikan PHRI Bali menunjukkan realitas yang lebih problematik. Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mengungkapkan tingkat okupansi hotel pada 2025 turun sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meski jumlah wisatawan meningkat.
“Ini anomali. Kunjungan naik, tapi okupansi hotel dan kontribusi terhadap PAD tidak ikut terdongkrak,” ujar Cok Ace.
Ia menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena sektor pariwisata selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bali. Ketika okupansi hotel melemah dan PAD tidak tumbuh signifikan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Cok Ace menambahkan, penurunan okupansi pada Januari merupakan pola musiman yang hampir terjadi setiap tahun dan tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan cuaca ekstrem. Menurutnya, cuaca buruk merupakan fenomena global, bukan faktor spesifik Bali.
PHRI Bali juga menyoroti maraknya akomodasi yang beroperasi tanpa izin dan tidak tercatat dalam sistem resmi. Akomodasi ilegal ini dinilai menyerap wisatawan tanpa memberikan kontribusi yang seimbang terhadap pajak dan pendapatan daerah, sekaligus menggerus pasar hotel resmi.
“Distribusi wisatawan menjadi timpang karena banyak yang menginap di akomodasi yang tidak terdaftar,” kata Cok Ace.
Situasi ini, lanjutnya, mempertegas urgensi pembenahan basis data pariwisata yang akurat dan terintegrasi. Tanpa data yang valid, pemerintah berisiko salah dalam menyusun kebijakan, termasuk dalam menentukan kebutuhan kamar hotel di Bali.
“Kalau datanya tidak jelas, kita tidak tahu apakah Bali kekurangan kamar atau justru sudah kelebihan pasokan,” ujarnya.
PHRI Bali pun mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri, tidak hanya dalam promosi, tetapi juga dalam penegakan regulasi dan perencanaan berbasis data. Tanpa itu, pertumbuhan pariwisata dikhawatirkan hanya menghasilkan angka kunjungan, tanpa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (Art)