Nyaris Ricuh, Paruman Tuntut Klian Desa Selumbung Mundur Dianggap Melenceng

IMG-20220703-WA0024
Situasi saat Paruman Desa Adat Selumbung.

MANGGIS, DiariBali-
Paruman Desa Adat Selumbung bersitegang bahkan nyaris ricuh. Paruman kali ini tidak seperti paruman pada umumnya. Ratusan krama Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem mengikuti paruman (rapat) yang dalam pertengahan rapat silih berganti krama menyuarakan penurunan Klian Desa Adat yang berperan sebagai Bendesa untuk mundur dari jabatannya. Minggu (3/7) bertempat di Balai Banjar Kanginan.

Tuntutan untuk pengunduran diri Klian Desa Adat bukan tanpa alasan.
Dalam rapat krama bersorak untuk menyuarakan supaya awig-awig di Desa Tua tersebut dikembalikan tugas dan fungsinya. Yang mana sebelumnya dianggap melenceng.

Rapat yang digelar pagi hari tersebut diatensi jajaran kepolisian Polsek Manggis. Tampak di lapangan aparat mengawal jalannya rapat agar tidak terjadi kericuhan atau tindakan hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti diketahui, berdasarkan awig-awig Desa Adat Selumbung masih menerapkan Catur Angga, yang memiliki empat klian adat, yakni Bendesa, Pasek, Penyarikan, dan Kubayan. Dan keempat catur angga ini dipilih secara seserodan atau garis keturunan.

Wayan Wiratma dikawal aparat kepolisian keluar dari rapat.

Singkat cerita, setelah berjalan, I Wayan Wiratma selaku dari seserodan Kubayan mengambil peran sebagai Klian Desa Adat yang tugas dan fungsinya layaknya Bendesa. Hal itu dianggap melenceng dari awig-awig.

Hal inilah pula menjadi pemantik masyarakat bersikeras untuk melengserkan Wayan Wiratma dari jabatannya. Sehingga dalam rapat tersebut bersitegang, krama adat sontak bangun dari tempat duduknya sambil berteriak turun dari jabatan. Rapat pun berujung ricuh dan akhirnya Wiratma diamankan oleh aparat untuk dikeluarkan dari paruman.

Berdasar informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat I Wayan Sulandra, menuturkan, seserodan Bendesa yang menjadi Klian Adat terdahulu telah wafat, sehingga jabatan ini sempat kosong . Melalui dorongan dari Majelis Desa Adat untuk memenuhi itu, ditunjuklah I Komang Alit sebagai penggantinya.
Namun, kata Sulandra, penunjukan Alit bukanlah dari kesepakatan keluarga. “Beliau (Prajuru) sendiri langsung menunjuk adik kami (I Komang Alit red),” tuturnya.

Pemilihan dari seserodan Bendesa pun disebutnya tidak sesuai dengan awig-awig. Dimana didalam awig-awig sesuai dengan pawos 15 menyebutkan bahwa keluarga masing-masing seserodan lah yang memiliki hak untuk menunjuk siapa yang nantinya dipilih. “Seharusnya, sudah berulang kali kami dari seserodan menyampaikan, bahwa mekanisme terkait dengan itu belum dilakukan oleh penglingsir. Seharusnya kan dari seserodan, tapi ini beliau-nya yang mengambil sendiri,” sambungnya.

Dipandang banyak terjadi pelencengan itulah krama setempat ingin menurunkan I Wayan Wiratma sebagai Klian Adat Selumbung.

Sementara itu I Wayan Wiratma saat paruman mengatakan, untuk Bendesa yang bertugas sebagai Kepala Desa Adat biasanya terjadi di Desa Anyar, karena dipilih. Sedangkan di Desa Selumbung diakuinya adalah desa keturunan. “Bendesa didalam Catur Angga adalah I Komang Alit. Dulu bapaknya, I Made Mandra menjadi Bendesa, sekarang anaknya, sah sudah, saya bicara penuh dengan data,” tegasnya.

Terkait diturunkannya sebagai Klian Desa Adat, menurutnya itu tidak diatur didalam awig-awig. Terlebih menurutnya yang dimaksud untuk diturunkan itu tidak jelas, ataukah dirinya atau yang lain. “Tapi dia tidak menukik, apa Kubayan diturunkan atau saya bertiga,”

Wiratma merasa paruman tersebut tidak beretika, pasalnya saat berjalannya paruman krama
sorak-sorak. Dan aksi sorak-sorak dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan. “Anda liat tadi parumannya, sungguh tidak beretika,” ujarnya sambil berjalan dikawal aparat.

Sementara Kapolsek Manggis Kompol I Ketut Eka Jaya mengatakan, rapat kali ini adalah rapat adat atau rapat bulanan. Pihaknya menyarankan agar jika ada permasalahan adat, agar diselesaikan secara adat.
“Kita tetap atensi jika ada rapat yang dianggap rawan. Kalau masalah adat silahkan seleaaikan secara adat, agar tidak mengganggu situasi kantibnas,” pingkasnya singkat. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *