Mangkir Bayar Utang 10 juta, Dewan Gianyar Diadukan ke BK DPRD Gianyar dan Induk Partai

GIANYAR – DiariBali

Salah satu oknum anggota DPRD Gianyar diindikasikan melakukan tindakan tidak terpuji. Hal ini membuat Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partai anggota dewan bersangkutan harus mengambil sikap. Hal ini bermula dari surat pengaduan yang diterima  dari seorang pegawai asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam surat tersebut, oknum dewan ini dinilai mangkir dari kewajiban untuk membayar hutang yang hanya bernilai Rp 10 juta. 

Informasi yang diterima, Selasa (23/11),  permasalahan yang dihadapi  oknum dewan ini adalah masalah hutang. Namun, masalahnya menjadi membiak, karena  oknum dewan ini tidak menepati janjinya. Merasa dirugikan, pihak pemilik uang ini pun bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partainya. Lantaran  menyangkut marwah lembaga dewan dan Partai, dua lembaga ini pun dipaksa bersikap. ” Iya memang ada surat terkait itu yang diterima oleh BK.  Pihak BK pun sudah melakukan pendekatan kepada oknum yang bersangkutan. Pastinya, tim dari BK juga bertolak ke Mataram untuk melakukan verifikasi kepada pihak yang bersurat,” ungkap salah seorang sumber di sekretariat DPRD Gianyar. 

Dewan Gianyar menyayangkan, jika masalah hutang yang hanya Rp 10 jutaan ini menjadi ramai. Disayangkan pula, jika oknum bersangkutan sempat mangkir. Namun, akhirnya, yang bersangkutan meminta waktu untuk menyelasaikan secara pribadi terlebih  dahulu. Namun, nyatakan hingga batas tanggal 23 November yang diberikan, pihak  BK belum menerima hasil perkembangannya. “Untuk sekelas anggota dewan kok hutang Rp10 juta jadi rame. Bayar saja kan beres  dan tidak mengkait-kaitkan lembaga begini,” sesalnya. 

Saat dikonfirmasi, wakil ketua BK Gianyar, Ngakan Ketut Putra justru memohon waktu untuk memberi keterangan. Dalihnya,  lembaganya belum memperoleh data falid dari kedua belah pihak. “Besok kami akan konfirmasi langsung ke Mataram. Maaf  hari ini kami belum siap,” ujarnya singkat. Zor