LPG 3 Kg Langka, Bupati Badung Minta Distribusi Jangan Tersendat
Tabung Gas 3 Kg.
Mangupura,diaribali.com —
Persoalan pasokan LPG 3 kilogram (Kg) menjadi perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Ia meminta distribusi LPG bersubsidi tersebut tidak tersendat karena dapat berdampak terhadap ketersediaan barang hingga tekanan terhadap harga dan inflasi.
Hal itu disampaikan Adi Arnawa usai Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026), di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung.
Menurut Adi Arnawa, kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kestabilan harga di masyarakat. Karena itu, ia berharap organisasi atau pihak terkait dapat menjalankan distribusi LPG secara optimal.
“Kalau distribusinya macet akan berpengaruh kepada ketersediaan, sehingga akan berdampak kepada harga dan inflasi,” ujar Adi Arnawa.
Ia menegaskan, persoalan kebutuhan dasar masyarakat harus mendapat perhatian serius. Terlebih Bali merupakan daerah pariwisata yang menjadi sorotan dunia, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di Bali dapat dengan cepat menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Pemkab Badung bersama Pertamina Patra Niaga telah melakukan penambahan pasokan (extra dropping) LPG 3 Kg di sejumlah wilayah sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebutuhan LPG masyarakat mengalami peningkatan.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, persoalan kebutuhan masyarakat, termasuk keamanan dan kenyamanan wilayah, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan desa adat.
Menurutnya, desa adat memiliki ruang untuk membentuk lembaga atau kelompok keamanan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Ia mencontohkan adanya kelompok keamanan masyarakat di kawasan Kuta yang dibentuk untuk mendukung pengamanan wilayah.
“Silakan masing-masing desa membentuk tim keamanan. Apakah namanya apa, silakan. Yang penting ada regulasinya,” kata Anom Gumanti.
Ia juga menyebut keberadaan lembaga keamanan di desa adat perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas. Menurutnya, aturan tersebut penting agar anggota memiliki kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. (kan)