ucapan nyepi dan idul fitri warmadewa

Libur Nataru, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Lonjakan Covid-19

Made rentin
I Made Rentin (Foto ist)

DENPASAR, diaribali.com –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran No: HK.02.02/C/4815/2023, tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (12/12) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin, membenarkan keabsahan surat tersebut.

Menurut Rentin, surat edaran ini dikeluarkan sebagai respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara, termasuk lonjakan di Singapura akibat subvarian EG.5 dari varian omicron.

Di Indonesia, meski terjadi peningkatan tren kasus, belum terdapat peningkatan rawat inap dan kematian. Namun, potensi lonjakan kasus selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024 tetap menjadi perhatian.

“Surat edaran ini menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan melalui beberapa langkah, seperti vaksinasi, pemantauan situasi, identifikasi status vaksinasi pelaku perjalanan, pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan, dan peningkatan komunikasi edukasi kepada masyarakat.

Instruksi ini berlaku untuk kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, laboratorium kesehatan masyarakat, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” jelasnya.

Dalam surat edaran itu termuat, berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus COVID-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5. Sub varian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI).

BACA JUGA:  Gus Bota : 18 Anak Stunting di Badung Jadi Anak Asuh Kami

Secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat. Karakteristik dari sub varian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus, menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah
menginfeksi namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023). Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Situasi tersebut selaras dengan karakteristik sub varian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia. Namun demikian, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

“Mempertimbangkan situasi tersebut, maka perlu melakukan peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” jelasnya. Zor