Lestarikan Tradisi Magibung dan Maprani di Krama Banjar Nesa

d1

KLUNGKUNG, diaribali.com-Tradisi Magibung dan Maprani rutin dilakukan setiap enam bulan sekali atau seperti pada rahina Umanis Kuningan oleh Krama Banjar Nesa, Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Tradisi ini sebagai warisan para leluhur secara turun-temurun. Tradisi ini dilakukan di Pura Desa Bale Agung/Pura Kangin, Minggu (19/6).

Bendesa Adat Banjarangkan Anak Agung Gde Dharma Putra, didampingi Kelian Banjar Adat Nesa Anak Agung Gede Ngurah Astawa Putra, mengatakan Magibung dan Maprani di Pura Desa Bale Agung/Pura Kangin ini merupakan warisan tradisi yang dilaksanakan oleh krama pengempon yang dilaksanakan turun temurun setiap enam bulan sekali pada saat selesai rangkaian Upacara Pujawali pada Wraspati/Kamis Umanis Dungulan, di Pura Desa Bale Agung Pura/Kangin.

Tradisi ini bertujuan sebagai rasa syukur pangempon Pura Desa Bale Agung/Pura Kangin Banjarangkan terhadap anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Tradisi ini juga sebagai simbolisasi kesyukuran atas kemenangan dharma melawan adharma. “Dalam pelaksanaan tradisi ini, menggunakan sarana Kuku Rambut (suku kalih) yang berasal dari ayam aduan/cundang dan bawi (suku pat) yang dilaksanakan di pagi hari, dan sore harinya dilaksanakan upakara Maprani,” kata Agung Astawa.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turut mengikuti tradisi tersebut, bersama krama Banjar Adat Nesa, Desa Adat Banjarangkan di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banja, Minggu (19/6). Bupati Suwirta mengapresiasi tradisi tersebut. Sebagai tindaklanjutnya, Bupati menugaskan dinas terkait untuk mendata agar nantinya bisa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

BACA JUGA:  Pembukaan Denfest ke-17 Ditandai dengan Inaugurasi Surya Candra

Bupati Suwirta juga meminta prajuru pura untuk menyiapkan narasumber yang bisa menjelaskan secara komplit terkait tradisi ini. “Prosesi ini agar disiapkan narasumber yang bisa menjelaskan secara komplit, yang ada kaitannya dengan tradisi Magibung dan Maprani ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, Klungkung meloloskan empat objek budaya sebagai WBTB Nasional tahun 2021. Keempat objek budaya tersebut adalah pembuatan Kain Tenun Cepuk di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, tradisi ritual Dewa Masraman dari Banjar Timbrah, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Barong Nong Nong Kling di Banjar Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, dan ritual Caru Mejaga-Jaga di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung.

Tahun ini Pemkab Klungkung akan mengusulkan kembali empat  objek menjadi WBTB 2022. Keempat objek tersebut tersebar di masing-masing kecamatan, yakni kerajinan genta di Desa Adat Budaga, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, kerajinan kain tenun rangrang di Dusun Karang, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, kerajinan garam tradisional di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan kerajinan gong/gambelan di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan.

Sumber: https://www.nusabali.com/