
Senator Merta Jiwa Sosialisasi Empat Pilar, Masyarakat Banyuning Antusias Nilai Persatuan dan Kesatuan

Buleleng,diaribali.com–
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dapil Bali, I Komang Merta Jiwa melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Banjar Tengah, Kelurahan Banyuning, Buleleng pada bulan Mei 2025.
Acara berlangsung dengan penuh antusias karena mengajak masyarakat Kelurahan Banyuning yang sedari awal juga ikut dalam perjuangan Sejiwa (Semeton Merta Jiwa)
Kehadiran Bapak I Komang Merta Jiwa ini menunjukkan komitmen bahwa rasa persaudaraan dan persatuan di atas segalanya yang secara tidak langsung ini merupakan pengamalan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR-RI.
Dalam sosialisasi ini, Komang Merta Jiwa menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan pondasi dasar dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Kendati demikian dalam pengamalannya dimulailah dari langkah kecil yakni lingkungan keluarga, masyarakat hingga bakti kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Turut juga di sampaikan bahwa Empat Pilar tersebut meliputi: Pertama, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, kedua, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai Konstitusi Negara, ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, NKRI merupakan bentuk negara yang harus dijaga dan dipertahankan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap persatuan bangsa, dan keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, keberagaman yang ada di Indonesia harus tetap satu.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup alot, dimana masyarakat sangat antusias membahas terkait dengan nilai persatuan dan kesatuan menjaga Pulau Bali di tengah tengah kisruh banyak organisasi masyarakat luar Bali yang masuk dengan alih-alih untuk menjaga Pulau Bali.
Pada kesempatan tersebut, Merta Jiwa menegaskan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI sangat penting bagi Masyarakat Kelurahan Banyuning, Buleleng untuk meningkatkan rasa persaudaraan, kerukunan dan cinta tanah air, tetapi berkaitan isu organisasi masyarakat luar Bali yang masuk ke Pulau Bali kita harus menjaga rasa pluralisme atau kebersamaan, sebagai bagian dari masyarakat Bali wajib mendukung penuh tindakan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya menjaga keamanan dan kedamaian pulau Bali, karena Bali sudah mempunyai Lembaga Adat yang kuat yakni Pecalang.
“Pada pointnya adalah kita wajib menghargai sesama dan jangan sampai kita sesama warga Bali saling bersinggungan, mari jaga Bali secara bersama-sama untuk kedamian Pulau Bali yang akan dinikmati oleh anak dan cucu kita nanti,” ungkapnya.
Disebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kebangsaan untuk masyarakat seluruh Bali dan Indonesia. (Art)