Kualitas Pendidikan Belum Merata
Praktisi Pendidikan Dr. AA.Ngr. Eddy Supriyadinata Gorda menanggapi usulan penghapusan system zonasi yang didorong oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.
Menurut Gung Eddy, sapaan akrabnya, kebijakan zonasi dalam pendidikan dinilai penting untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan. Namun, perbedaan kualitas antarwilayah, seperti antara Jakarta dan daerah terpencil seperti Jayapura atau NTT, menjadi tantangan besar dalam penerapan kebijakan ini.
Akademisi Undiknas ini mengatakan, bahwa zonasi memiliki landasan kuat untuk pemerataan pendidikan, namun implementasinya sering kali menghadapi masalah di lapangan. “Kadang-kadang kita melebarkan atau melepas zonasi tanpa memperhatikan persyaratannya,” kata Gung Eddy, saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024) di Denpasar.
Menurutnya, kualitas pendidikan di beberapa wilayah Indonesia belum merata. Hal ini meliputi sarana-prasarana hingga sumber daya manusia (SDM) seperti kualitas guru. Kualitas SMA di Jakarta dengan SMA di Jayapura atau NTT tidak memiliki standar yang sama.
Ia menekankan bahwa zonasi bukan kebijakan yang sepenuhnya salah, namun pelaksanaannya sering terkendala. “Apapun kebijakannya selalu baik, tetapi biasanya keteteran dalam tataran implementasi,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah zonasi benar-benar mampu menghilangkan praktik “orang dalam” dalam sistem pendidikan. “Apakah zonasi bisa menghilangkan orang dalam? Apakah tanpa zonasi juga bisa menghilangkan orang dalam?” katanya.
Ia menegaskan pentingnya stakeholder pendidikan memiliki persepsi yang sama dalam membangun Indonesia yang kuat melalui sumber daya manusia yang hebat. Guru sebagai pemediasi adalah kunci penting.
Zonasi tetap dianggap sebagai kebijakan yang baik, tetapi pelaksanaannya membutuhkan kesiapan yang matang dan perhatian terhadap kesetaraan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Zor