KPU Bali Hemat Anggaran Pilkada hingga 50 Persen

kpu bali

KPU Bali saat Media Gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).

DENPASAR, diaribali.com – KPU Bali berhasil mencatat prestasi luar biasa dengan menghemat anggaran Pilkada Serentak 2024 hingga 50 persen. Dari total Rp155 miliar yang disiapkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hanya Rp70 miliar yang terpakai. Sisanya, Rp85 miliar, akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Bali sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPa) tahun 2024.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyebut keberhasilan ini hasil dari pengelolaan anggaran yang cermat dan transparan. “Anggaran ini akan kami kembalikan paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih,” jelas Lidartawan dalam Media Gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan pengiritan anggaran karena ternyata di Bali tidak ada calon perseorangan di Pilgub Bali, hanya menyiapkan anggaran untuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kampanye.

Kebutuhan anggaran yang dapat diminimalisir kebutuhannya, kata Lidartawan, berada pada pos kelompok kerja (Pokja). KPU Bali hanya menggunakan 2 pokja dari ketentuan Kementerian Keuangan yang membolehkan maksimal 5 pokja dalam setahun Selain itu, biaya perjalanan dinas hanya dilakukan untuk hal yang penting dan mendesak. Termasuk, pengadaan barang dan jasa juga ditekan seefisien mungkin.

Dalam Pilkada Serentak 2024 tingkat provinsi Bali, KPU memasang target tidak ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Biaya yang cukup besar untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah cukup besar. “Tapi itu tidak dikeluarkan satu rupiah pun. Kalau dibilang Pilkada mahal, Pilkada Serentak kali ini, sangat murah dibandingkan Pilkada sebelumnya,” kata Agung Lidartawan.

BACA JUGA:  Wayan Koster Bangga saha Nyihna Yasa DPC PDI-Perjuangan Bangli

Kebutuhan anggaran selama Pilgub Bali, kata Lidartawan, dikeluarkan untuk belanja ekonomi dan logistik pemilu. Serta, biaya untuk pembayaran kepada petugas pemilu.

Meski anggaran ditekan, tingkat partisipasi pemilih tetap stabil di angka 71,9 persen, setara dengan Pilgub 2018. Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak mengorbankan kualitas pemilu.

“Pilkada ini menjadi bukti bahwa efisiensi bisa berjalan seiring dengan kualitas. Tidak ada pemborosan, tidak ada temuan negatif,” tegas Lidartawan.

Langkah ini memperkokoh reputasi KPU Bali sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, hemat, dan transparan.