Koster Ultimatum GWK: Bongkar Tembok Sekarang

Denpasar, diaribali.com –
Langkah tegas diambil Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik tembok Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Pada Senin malam, 30 September 2025, pukul 22.30 WITA, Koster memanggil langsung manajemen GWK ke Jaya Sabha dan mengeluarkan ultimatum keras: tembok harus dibongkar mulai besok!
Didampingi Kepala Biro Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, Gubernur Koster menyampaikan perintah langsung di hadapan jajaran direksi, komisaris, dan staf GWK. Turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kabag Tata Pemerintahan.
“Pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025. Akses warga harus dibuka kembali. Ini bukan sekadar tembok, ini tentang hak dasar masyarakat!” tegas Koster.
Instruksi ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi DPRD Bali yang dikeluarkan sebelumnya, yang mendesak eksekutif bertindak tegas setelah tenggat waktu kepada GWK lewat pada 29 September 2025 tanpa tindakan nyata.
Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas
Bupati Adi Arnawa memberikan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan menutup akses jalan yang telah digunakan warga selama bertahun-tahun. Kedua pemimpin ini sepakat pembongkaran harus diselesaikan secepat mungkin demi kenyamanan aktivitas warga.
“GWK tidak bisa bersikap eksklusif. Jangan memusuhi rakyat. Jadikan warga sebagai bagian dari ekosistem pariwisata,” tegas Koster, mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara entitas bisnis dan masyarakat sekitar.
GWK Akhirnya Takluk
Menanggapi tekanan tersebut, pihak manajemen GWK akhirnya menyerah. Di hadapan Gubernur dan Bupati, mereka menyatakan kesediaan membongkar tembok dan membuka kembali akses warga mulai 1 Oktober 2025. Mereka juga berjanji tidak akan mengulang tindakan serupa dan akan memperbaiki hubungan dengan masyarakat Desa Ungasan. (Art)