Koster Apresiasi Pansus TRAP, Tapi Soroti Darurat Alih Fungsi Lahan
Gubernur Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya tiba di ruang Rapat Patipurna Kantor DPRD Provinsi Bali.
Denpasar,diaribali.com-
Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Bali, Wayan Koster, atas kinerjanya dalam mengawal kebijakan strategis tata ruang daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Agenda Rapat Paripurna ke-28 tahun sidang 2025-2026, hari Rabu, tanggal 25 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Provinsi Bali, dengan acara: 1.) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025;
2.) Pidato 1 tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 s.d 20 Februari 2026 yang juga dihadiri oleh para undangan Yang Terhormat, baik itu unsur Forkopimda Provinsi Bali, instansi terkait maupun tokoh masyarakat.
Dalam forum resmi itu, Koster bahkan menyampaikan pujian kepada Pansus TRAP hingga empat kali, menandakan besarnya perhatian terhadap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan.
Menurutnya, langkah Pansus TRAP menjadi bagian penting dalam menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan, bahkan hingga 100 tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Bali merupakan kunci dalam memastikan tata ruang tetap berpihak pada kepentingan jangka panjang.
“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Koster.
Lebih jauh, Koster menyoroti ancaman serius dari alih fungsi lahan produktif yang kian meningkat. Ia mengingatkan bahwa jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengancam ketahanan pangan serta keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.
Selain itu, ia juga mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di kawasan sentra produksi garam tradisional di sejumlah wilayah seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Hal ini dinilai penting agar lahan masyarakat tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.
Tak hanya soal lahan, Koster juga menekankan pentingnya penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memiliki izin. Ia meminta adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran, sekaligus menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman dan berbudaya.
“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.
Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar tim Pansus.
Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk menjaga keharmonisan, kelestarian, dan daya saing Bali di tingkat global, tanpa kehilangan jati diri sebagai pulau berbasis budaya. (db)