Konflik PLTU Celukan Bawang Kembali Mengemuka, DPD RI Janji Turun Tangan

IMG-20260126-WA0191
Rapat Dengar Pendapat BAP DPD RI dengan PLTU Celukan Bawang dan Warga, Jumat (23/1/2026).

Denpasar,diaribali.com
Konflik antara PLTU Celukan Bawang dan warga sekitar kembali mencuat. Persoalan yang telah bergulir sejak 2023 itu kini kembali dibawa masyarakat ke kantor DPD RI Perwakilan Bali, Jumat (23/1/2026).
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Weda Karna, menyatakan akan turun langsung ke lapangan pada masa reses Februari mendatang untuk duduk bersama warga, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Ia menilai persoalan Celukan Bawang tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
“Dalam masa reses bulan Februari kami akan turun. Konflik sosial di Bali sebenarnya bisa ditangani, karena itu aparat penegak hukum juga akan dilibatkan,” ujar Weda Karna.
Selain meredam konflik, Wedakarna juga menyinggung rencana penataan kawasan ekonomi Celukan Bawang, termasuk kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Ia menyebut potensi kawasan tersebut cukup besar, mengingat sedikitnya 26 kapal pesiar telah berlabuh di sana.
Menurut Wedakarna, pembangunan Bali sudah saatnya bergeser dari ketergantungan di wilayah selatan. “Sudah waktunya pembangunan tidak hanya berpusat di Bali Selatan, tetapi juga didorong ke Bali Utara,” katanya.
Dengan dukungan 19 anggota DPD RI lainnya, Arya menyatakan komitmennya membantu penyelesaian persoalan ini secara lintas sektor.
Sementara itu, Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi mengatakan rapat pengaduan masyarakat Celukan Bawang digelar untuk mempertemukan seluruh pihak terkait—mulai dari warga, pemerintah, hingga investor. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah persoalan yang bisa segera ditangani, namun sebagian lainnya masih memerlukan pendalaman.
“BAP DPD RI memiliki anggota di setiap daerah. Untuk Bali, pengawalan akan dilakukan oleh Senator Arya Weda Karna. Perkembangan selanjutnya akan di-update melalui beliau,” ujar Ahmad Syauqi.
Ia menegaskan, langkah lanjutan akan disusun secara lebih komprehensif dan terukur, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, investor, serta peran pemerintah agar solusi yang diambil bersifat jangka panjang.
Rapat tersebut dihadiri Camat setempat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, BKSDM Provinsi Bali, Kantah Buleleng, BPN Bali, pihak investor PT General Energi Bali, serta masyarakat Celukan Bawang.
Dari pihak warga, Samsul, masyarakat Kecamatan Gerokgak, mengungkapkan masih adanya hak pekerja yang belum dipenuhi perusahaan, termasuk pesangon yang belum dibayarkan. Ia juga menyoroti status pekerja lama yang belum jelas, meski telah dinyatakan selesai bekerja.
“Ketidakadilan terlihat ketika justru perusahaan merekrut tenaga kerja baru, sementara hak pekerja lama belum diselesaikan,” kata Samsul. (Art)