Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendikbudristek 2024

DPR RI

DENPASAR, diaribali.com – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 97.701.768.771.000. Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp 68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp 23,44 triliun.

Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk 1) Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun; 2) Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun;
3) Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun; 4) Tunjangan profesi dosen dan guru bantu nonPNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun; 5) Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.

Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.
Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengatakan, berbagai masukan dari Komisi X di antaranya tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan.

BACA JUGA:  ITB STIKOM Bali Masuk Klaster Madya Kelompok Perguruan Tinggi Nasional 

Ditambah, tahun 2024 menurut Nadiem menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelas Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (7/9), lalu.
Berikut arah kebijakan Kemendikbudristek. Pertama adalah Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun; Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal; Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus; pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI).

Kedua adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran yang mencakup 1) penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka; 2) penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan; 3) pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
4) penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik; 5) pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik; 6) penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; 7) pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga; serta 8) penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.

BACA JUGA:  Lulus di Universitas Brawijaya, Gung Omika Dosen Undiknas Resmi Bergelar Doktor

Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbudristek akan fokus untuk mendorong implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam berbagai bentuk. rl