Koalisi Jurnalis Bali Tekankan Perlindungan terhadap Kebebasan Pers

Denpasar,diaribali.com –
Koalisi Jurnalis Bali yang beranggotakan berbagai organisasi dan komunitas media menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya. Petisi itu disampaikan dalam audiensi bersama insan media di Bendega Restaurant, Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).
Petisi diserahkan oleh Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati bersama pimpinan organisasi dan komunitas media yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali, yakni Ketua JMSI Bali, Ady Irawan; Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja; perwakilan AMSI Bali; Ketua PWI Bali, Wayan Dira Arsana; Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti; perwakilan IJTI Bali Ambros Boli; Ketua Pena NTT, Agustinus Apolorais dan Ukhuwah Jurnalis Bali, Ridwan.
Dalam petisi itu, Koalisi Jurnalis Bali mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas. Koalisi menegaskan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melukai profesi, tetapi juga mengancam kebebasan pers serta membatasi akses publik terhadap informasi yang akurat.
Koalisi Jurnalis Bali mendesak Kapolda Bali untuk segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini. Mereka meminta proses penanganan dilakukan secara transparan dan adil, termasuk menindak aparat yang terbukti terlibat. Koalisi menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga Fabiola memperoleh keadilan.
“Kebebasan pers berada di bawah payung UU Nomor 40 Tahun 1999 dan wajib dilindungi. Kami mengajak semua pihak menjunjung tinggi kebebasan pers, profesionalitas, dan independensi demi terciptanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian 30 Agustus 2025 yang mengakibatkan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers untuk menciptakan iklim keamanan yang kondusif di Bali.
“Kami ingin membangun silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolda. Ia juga mengingatkan jurnalis agar mengenakan identitas resmi saat bertugas guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan yang sebelumnya digelar bersama kepolisian dan organisasi media. Dalam forum tersebut, para peserta membentuk Koalisi Jurnalis Bali dan merumuskan rekomendasi, seperti penyusunan SOP bersama, pertemuan rutin evaluasi, sosialisasi identitas jurnalis, dan mekanisme pengaduan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Melalui penyerahan petisi ini, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan komitmennya memperjuangkan kebebasan pers, melindungi jurnalis dari intimidasi, serta memastikan hak publik atas informasi tetap terjamin. (Art)