
Kebijakan Pembangunan Bali, Koster Genjot Perda dan Pergub Prioritas

Denpasar,diaribali.com–
Gubernur Bali Wayan Koster merancang penyelenggarakan kebijakan pembangunan Bali ke depan secara terarah dan tertata, melalui produk hukum sejumlah Peraturan Daerah dan
Peraturan Gubernur bersifat prioritas.
Demikian disampaikan Wayan Koster dalam Pidato saat Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali pada Selasa (4/3) di ruang Uttama Kantor DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Dewa Made Mahayadnya.
Adapun produk hukum yang dirancang ke depan berkaitan dengan pengaturan Tatatiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru diantaranya: Pertama, Menjaga Kesucian Gunung; Hal ini dieujudkan dengan rencana detail tata ruang Provinsi Bali dengan kawasan tematik untuk memberi kepastian hukum bagi
investor.
Kedua, Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta NOMINEE. Ketiga, Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal.
“Selama ini pemilik hotel atau villa di Bali menganggap bahwa pantai yang ada disekitar viila/hotel miliknya sehingga masyarakat sulit untuk melakukan aktivitas ke pantai atau menggelar upacara. Ini tidak baik. Kemarin di Serangan adanya pagar pembatas pantai sudsh dibuka agar nelatan bisa beraktivitas kembali,” ungkap Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Keempat, Pelindungan Wisatawan di Bali; Kelima Penertiban Usaha Pariwisata; Keenam, Tata Kelola UsahaTransportasi Pariwisata; Ketujuh, Pengendalian Toko Modern Berjaringan; Kedelapan Pembentukan BUMD Pangan; Kesembulan, BUMD Air; Kesepuluh, BUMD Energi Bersih; Sebelas, BUMD Transportasi; Dua Belas, Badan Pengelola Pariwisata Bali; serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital.
Pengaturan ini sekaligus akan menjadi instrumen hukum untuk menertibkan kendaraan nomor
polisi luar Bali, pengendara KTP luar Bali, pelaku usaha transportasi wisata, dan perilaku warga negara asing serta wisatawan nakal.
Sehubungan dengan itu akan segera dibentuk Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Bali, Polda Bali, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan operasi penertiban. “Terima kasih bapak Kapolda yang sudah melakukan penertiban di sejumlah objek wisata. Kami pun akan terus meningkatkan keamanan Bali supaya semakin tertib,” pungkas pria asal Sembiran, Buleleng.
Sebelumnya Dewa Made Mahayadnya yakin saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali akan mampu untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif yang mencakup berbagai aspek kehidupan berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali sebagaimana Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Lebih lanjut disampaikan, kesungguhan saudara Gubernur Bali dalam pembangunan Bali, sejatinya telah terbukti dalam mewujudkan Visi Misi dimaksud pada era pertama kepemimpinan Sdr. Gubernur Bali Bapak Wayan Koster yang telah berhasil mencapai 44 Tonggak Peradaban penanda Bali Era Baru, antara lain memuliakan Desa Adat, Perlindungan Keagamaan, Aksara Bali, Perlindungan Kawasan Besakih, Pusat Kebudayaan Bali, Shortcut Singaraja mengwitani, Pembangunan Pelabuhan Sanur-Sampalan-Bias Munjul, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, dan lain sebaginya.
“Tentunya hal ini sangat menggembirakan
dan sangat didukung oleh seluruh rakyat Bali, karena secara nyata dirasakan manfaatnya,” ungkap Dewa Jack, sapaan Akrab Dewa Mahayadnya.
Dewa Jack menambahkan, Legislatif bakal mendukung dan menyukseskan program-program Gubernur Bali sesuai dengan fungsi legislatif seperti merangcang perda, fungsi penganggaran mauoun pengawasan.
” Salah satu program pembatasan sampah plastik sudah kami implementasikan dengan pemakaian tumbler dan wajibkan seluruh dewan dan tidak lagi menggunakan minuman kemasan plastik saat rapat-rapat maupun kegiatan dewan,” pungkas Dewa Jack seraya mengajak hadirin tamu undangan untuk toss tumbler bersama termasuk Gibernur dan Wakil Gubernur Bali. (Art)