Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diumumkan dalam Paripurna, Mahayadnya: Pelantikan Belum Ada Perubahan
DENPASAR,DiariBali.com-
Setelah dinyatakan secara resmi hasil pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Pleno belum lama ini oleh KPU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna guna mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden
melalui Menteri Dalam Negeri, Senin (13/1) bertempat di ruang rapat uttama kantor DPRD Provisni Bali.
Rapat yang dihadiri Pj Gubernur SM Mahendra Jaya, KPU dan Bawaslu Bali, dan perwakilan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dan para undangan Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Bali.
Dewa Made Mahayadnya selaku pemimpin rapat menyatakan,
bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali
Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah
ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor
Urut 2 (Dua) Sdr. Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Sdr. I Nyoman Giri
Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 (Satu
Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Enam Ratus Empat) suara atau
61,46 % (Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Enam Persen) dari
total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.
“Pengesahan pasangan Calon
Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan
pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh
DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” sebutnya.
Politisi PDIP asal Buleleng ini menambahkan, dirinya bakal menindaklanjuti hasil Paripurna ini ke pusat memohon agar segera dilantik Gubernur dan Wakil Gibernur terpilih setelah ditetapkan.
“Tanggal 15 saya akan ke Jakarta memohon ke Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan Gubernur dan Wakil.Gubernur terpilih, untuk waktunya kapan tunggu saya datang dari Jakarta,” tegasnya.
Terkait kapan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dewa Jack sapaan Mahayadnya menjawab, sampai saat ini sesuai PKPU (peraturan komisi pemilihan umum), belum diubah tetap bulan Februari.
Terkait ada informasi diundur ke bulan Maret, itu nanti setelah pemohonan pelantikan pada tanggal 15 nanti akan mendapatkan informasi lebih lanjut. Pihaknya berharap tidak ada perubahan sesuai jadwal diawal. ” Tunggu kami dari jakarta ya, nanti pasti ada info,” terangnya kembali menegaskan.
Lebih lanjut disampaikan, untuk pelantikan nantinya akan dilaksanakan di Jakarta. Namun setelah pelantikan disini juga akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa.
(Art)