FISIP Unud Teken PKS dengan KPU Bali
DENPASAR, diaribali.com-Dalam rangka peresmian kerja sama antar-instansi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana laksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang bertempat di Aula Gedung FISIP, Kampus Sudirman Udayana, Rabu (25/5/2022).
Penandatanganan PKS tersebut, dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU Republik Indonesia, I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali, beserta jajaran, dan Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., selaku Dekan FISIP Universitas Udayana, beserta jajaran. Turut hadir pula Gede Indra Pramana selaku Ketua Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, dan beberapa dosen program studi ilmu politik.
Kegiatan ini dibuka oleh I Nengah Punia dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Agung Lidartawan bersama Betty Epsilon. Dalam sambutannya, I Nengah Punia memperkenalkan profil singkat FISIP dan berharap implementasi kegiatan ini dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan magang MBKM dan kegiatan lainnya, khususnya pada pengembangan keilmuan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik.
Hal serupa juga diharapkan oleh Gede Lidartawan bersama Betty Epsilon, agar kegiatan penandatanganan PKS ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, dan peran aktif mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu dan juga sekaligus membantu dalam perbaikan demokrasi.
Kegiatan dilanjutkan pada puncak acara, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Nengah Punia dan Agung Lidartawan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. rl