Fishum UNR Sosialisasikan SP4N-LAPOR
DENPASAR, diaribali.com-Guna menciptakan pelayanan publik yang memuaskan, pemerintah membentuk SP4N-LAPOR. SP4N-LAPOR adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Karena tergolong ‘barang baru’, lembaga pengelola SP4N-LAPOR membutuhkan bantuan seluruh komponen untuk menyosialisasikan lebih luas ke masyarakat, salah satu instansi perguruan tinggi yang ambil bagian adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Ngurah Rai (Fishum-UNR).
Fishum UNR menindaklanjuti sosialisasi ini dengan webinar menghadirkan ratusan mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Publik, dosen serta kalangan umum. Webinar ini juga realisasi kerja sama Fishum UNR dengan Inspektorat Provinsi Bali.
“Mahasiswa kami sebagai agen perubahan perlu mengetahui lebih dalam terkait SP4N LAPOR ini, kemudian menyosialisasikan ke masyarakat guna mencapai tujuan pemerintah,” kata Dekan Fishum UNR Dr. Drs. I Wayan Astawa, SH., MAP., di sela webinar, Sabtu (23/7).
Di era keterbukaan informasi, lanjut peraih Doktor Administrasi Publik di Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya ini, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan optimal dari penyelenggara layanan. Jadi kesempatan ini harus dimaksimalkan.
“Kami komit sebagai penyambung lidah pemerintah. Apalagi SP4N LAPOR ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi dengan diterbitkannya Perpres,” jelas Astawa sembari mengatakan pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali terkait pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan UNR Dr. Gede Wirata, S.Sos., SH., MAP., mengapresiasi terselenggaranya webinar tersebut terlebih tema yang dibahas sangat linier dengan prodi yang dikelola Fishum UNR.
Wirata mengajak seluruh warga negara untuk tidak takut melapor jika para pejabat/pegawai pelayan publik tidak melakukan tugasnya dengan baik. Pemerintah tentu telah menjamin kerahasiaan pelapor.
Sebaliknya, Wirata berharap dengan adanya aplikasi SP4N ini, para pelayan publik yang notabene abdi masyarakat bekerja lebih profesional. Sebab, sebagus apa pun sistem yang dibangun, jika mentalitas oknum pelayanan publik tidak becus, akan percuma.
“Ini warning buat implementator agar membangun mentalitas yang profesional. Segala aduan harus dieksekusi sesegera mungkin. Kalau lewat 60 hari akan diambilalih Ombudsman,” tegas Wirata, mewakili Rektor UNR Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM. M.Hum.
Turut menghadirkan narasumber Irban V Inspektorat Daerah Provinsi Bali
I Made Supartha, serta Kadek Agus Sari Sanjaya, selaku Pengawas Pemerintahan Muda. Pascawebinar bertema Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi LAPOR ini, diharapkan mutu pelayanan publik di Bali semakin baik. Zor