DPRD Bali Tegas: Anggaran Harus Realistis, Investasi Harus Bersih

IMG-20251015-WA0197
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (15/10) di Wiswa Sabha Utama.

Denpasar,diaribali.com –
DPRD Provinsi Bali menegaskan sikap politiknya dalam pembahasan dua rancangan penting: RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Dalam Rapat Paripurna Ke-7 di Wiswa Sabha Utama, Rabu (15/10), empat fraksi menyuarakan pandangan tajam: anggaran daerah harus disusun secara realistis, sementara investasi pemerintah wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan sempit.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya itu dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, dengan dua agenda utama: pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Ni Made Sumiati, SH, menyatakan bahwa rancangan RAPBD 2026 telah disusun dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik (good financial governance). Fraksi ini mendukung langkah penyertaan modal daerah pada Perseroda PKB sebagai strategi memperkuat ekonomi berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Ini bukan semata investasi finansial, tapi juga investasi sosial dan budaya. Harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” tegas Sumiati.

Sementara Fraksi Partai Golkar, lewat Ni Putu Yuli Artini, SE, memberikan apresiasi atas penyusunan RAPBD 2026 yang tetap optimistis meski di tengah tekanan fiskal. Namun, Golkar menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pungutan wisatawan asing (PWA) yang dinilai belum tergarap optimal.

Golkar juga meminta pemerintah berhati-hati dalam rencana penyertaan modal Rp1,4 triliun hingga 2028 untuk Perseroda PKB, serta mempertegas asumsi dan proyeksi pendapatan investasi. Selain itu, fraksi ini mendesak pengendalian pembangunan di kawasan DAS dan penegakan hukum lingkungan.

Pandangan Fraksi Gerindra–PSI, dibacakan Gede Harja Astawa, SH., MH., mengingatkan agar penyusunan RAPBD 2026 taat pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Fraksi ini juga menilai perlu adanya analisis investasi yang lebih rinci dan transparan, mencakup aspek keuangan, sosial, hingga lingkungan.

Gerindra–PSI menyoroti ketidaksesuaian data luas tanah dalam dokumen penyertaan modal dan menekankan pentingnya rencana bisnis dan dokumen hukum yang terbuka. Fraksi ini pun menutup pandangan dengan dua desakan tajam: penyelesaian pagar GWK dan penindakan tegas terhadap dugaan pembalakan liar di Buleleng.

Fraksi Demokrat–NasDem, melalui I Komang Wirawan, SH, menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda. Namun, fraksi ini menyoroti penurunan target PAD, perlunya optimalisasi pendapatan daerah, serta perhatian terhadap proyek infrastruktur strategis dan pengelolaan sampah di seluruh Bali.

Selain itu, Demokrat–NasDem juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Trans Metro Dewata, agar program transportasi publik itu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Bali menegaskan perannya bukan sekadar lembaga pengesah anggaran, tetapi juga pengawas utama arah kebijakan fiskal dan investasi strategis daerah. Pandangan empat fraksi menunjukkan keseriusan dewan dalam memastikan pembangunan Bali 2026 tetap berpijak pada asas transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan budaya. (Art)