DJKI Dorong Pelaku UMKM di Bali Daftarkan Merek
DENPASAR, diaribali.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran perlindungan merek.
“Untuk mendaftar KI, jangan tunggu usaha besar baru daftar, nanti kalau sudah ada orang lain yang daftar duluan, mereka yang dapat, ” kata Dirjen KI, Kurniaman Telaumbanua saat pembukaan Mobile Intelektual Property Clinic (MIC), Jumat (26/5/2023) di Lapangan Niti Mandala, Renon.
Lebih lanjut dikatakan, setiap wilayah bahkan setiap desa memiliki merek, sesuai program unggulan DJKI ‘One Village One Brand’.
“Untuk tahun 2023 karna ini baru diluncurkan, One Village One brand akan didorong dulu untuk para komunitas UMKM yang memiliki karakteristik produk yang sama. Nanti kita akan kumpulkan,” ujarnya.
Di Bali, kata Kurniaman, banyak pengrajin Bali craft yang tidak memiliki merek. Itu kemudian akan di organisir untuk selanjutnya dibuatkan merek kolektif yang bisa digunakan bersama.
“Jadil langkah awal tahun ini menginventaris dulu komunitas yang memiliki produk kemudian kita dorong untuk memiliki merek kolektif. Ke depan kita ingin setiap pemerintah punya brand sendiri dan bahkan setiap desa punya brand sendiri,” tandasnya.
“Itulah guna MIC ini kita menjembatani masyarakat untuk mendaftarkan KI termasuk merek,” pungkas Kurniaman. Zor