Bro Shalah Tampik Postingan tentang 10 Dosa Besar Koster

Muhammad Shalahuddin Jamil
Bagikan

DENPASAR, diaribali.com – Sebuah postingan yang menarasikan tentang 10 dosa besar yang dilakukan Mantan Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster beredar luas di media sosial. Postingan tersebut mendatangkan berbagai reaksi dari masyarakat Bali, tak terkecuali partai-partai yang mengusung pasangan calon (Paslon) Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Koster-Giri.

Beberapa dari 10 persoalan adalah kebijakan Koster tentang imbauan selama Covid19 dan Hari Arak Bali. Ketua DPW PBB Provinsi Bali, Muhammad Shalahuddin Jamil lantas menampik postingan-postingan tersebut, menurutnya, serangan udara atau media sosial terhadap Wayan Koster terlalu naif yang harus ditanggapi dengan santai dan dengan argumentasi berbasis fakta. 

Bro Shalah, sapaan karib dari Muhammad Shalahuddin Jamil mengatakan,  Bali menjadi Provinsi yang paling merosot ekonominya saat Covid19. Berkat imbauan yang dikeluarkan Wayan Koster agar masyarakat tertib, hasilnya Bali pula menjadi Provinsi pertama yang membuka lockdown.

Bro Shalah merasa aneh jika kebijakan atau imbauan untuk ketertiban masyarakat Bali pada saat covid19 yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa manusia dipersoalkan untuk kepentingan politik saat ini.

“Saya pikir keberhasilan Pak Koster justru harus dinilai saat Covid-19. Setelah dirasa masyarakat Bali sudah tertib, beliau berani pasang badan untuk buka lockdown dan akhirnya Bali menjadi Provinsi pertama yang ekonominya pulih Kembali. Kita harus fair melihat itu,” ujar Bro Shalah, di Denpasar, Jumat (27/9/2024).

Begitupun soal Arak Bali, politisi muda itu menjelaskan langkah yang diambil Wayan Koster sangat tepat untuk mengembalikan kejayaan arak Bali, yang merupakan sebuah minuman tradisional yang sejak lama menjadi bagian penting dalam budaya Bali yang selama ini tidak pernah terpikirkan untuk dikembangkan sebagai sumber ekonomi rakyat.

Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang menandai awal dari perubahan besar dalam pengelolaan arak Bali hingga mengangkat dan menaikkan harkat arak Bali menjadi produk yang tidak hanya dihargai secara budaya. Tetapi juga sebagai komoditas ekonomi yang bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat Bali.

Untuk mendukung itu, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5774 Tahun 2019 yang mewajibkan pihak hotel, restoran, dan pasar modern di daerah untuk mengutamakan pemanfaatan produk hasil industri local, termasuk Arak Bali di dalamnya.

“Yang sebutkan soal imbauan dan Arak Bali itu Dosa Wayan Koster itu hanya omon-omon kampanye politik. Terlalu naif mengesampingkan berbagai fakta pencapaian Pak Koster sebagai Gubernur Bali,” tegasnya. Zor