BPBD Cabut Status Darurat, Fokus Bantu Warga Terdampak

Denpasar,diaribali.com –
Pemerintah Provinsi Bali resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir yang ditetapkan sejak 10 September 2025. Keputusan ini diumumkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali pada Selasa (16/9), setelah evaluasi menunjukkan kondisi yang semakin kondusif.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyatakan, meski status darurat dicabut, proses penanganan dan pemulihan akan terus dilanjutkan hingga seluruh dampak bencana tertangani.
“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun, layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut, begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik, hingga infrastruktur yang terdampak,” ujar Agung Teja dalam konferensi pers di Kantor BPBD Bali.
Agung Teja menambahkan, tahap pemulihan kini difokuskan pada percepatan bantuan bagi pedagang pasar yang terdampak, perbaikan rumah warga, serta pemulihan sarana publik yang mengalami kerusakan. Proses ini akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dengan dukungan dari masyarakat dan sektor swasta.
Meski situasi telah membaik, BPBD Bali tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Mari perhatikan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan langkah pengurangan risiko, dan segera laporkan jika terjadi kondisi darurat,” imbau Agung Teja.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penanganan bencana banjir sejak awal.
“Terima kasih kepada instansi terkait, pelaku usaha, media, relawan, dan masyarakat yang telah bergotong royong memberikan dukungan dan bantuan. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Bencana banjir akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Bali sejak 10 September lalu menyebabkan kerusakan di berbagai sektor dan memaksa ratusan warga mengungsi. Kini, meskipun fase darurat telah berakhir, kerja bersama untuk pemulihan terus dilanjutkan demi mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi warga terdampak. (Art)