BKKBN Perkuat Pokja Bangga Kencana
DENPASAR, diaribali.com-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Bali menggelar “Pengembangan Bahan Pembinaan Kelompok Bangga Kencana dan Sosialisasi Siperindu tahun 2022” di Sanur, Denpasar, Selasa (8/11/2022).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., mengatakan, Visi Pemerintah yang telah ditetapkan oleh Presiden adalah “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong- Royong”.
Visi ini diterapkan ke dalam program pembangunan melalui apa yang disebut sebagai Nawa Cita. Nawa Cita ini merupakan pijakan strategis operasional dengan senantiasa mengutamakan pembangunan manusia (berpusat pada manusia).
Menurutnya, Program Bangga Kencana dan berbagai kegiatan prioritas di dalamnya senantiasa diarahkan untuk mewujudkan Nawa Cita, terutama agenda prioritas ke-3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Selain itu juga agenda prioritas ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan agenda prioritas ke-8, melakukan revolusi karakter bangsa.
Untuk memastikan arah kebijakan dan strategi yang telah disusun di dalam Renstra BKKBN 2020-2024 dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh tingkatan wilayah, maka dokumen ini dilengkapi dengan indikator-indikator, baik Indikator Sasaran Strategis (ISS) BKKBN, Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), dan lndikator Keluaran/Output dengan target/sasaran yang memperhatikan hasil perhitungan/proyeksi capaian target pada RPJMN 2020-2024 serta mempertimbangkan hasil evaluasi pencapaian program/kegiatan pada RPJMN dan Renstra periode sebelumnya.
“Ini juga memperhatikan berbagai dinamika lingkungan dan isu strategis yang berkembang, serta memperhatikan kaidah perencanaan berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran, sehingga pengelolaan Program Bangga Kencana dapat tepat sasaran dan memberi manfaat lebih kepada masyarakat Indonesia,” kata dia.
Kelompok Kerja Bangga Kencana (Pokja Bangga Kencana) merupakan salah satu pendukung dari berbagai lintas sektor yang memiliki kepentingan dalam mewujudkan arah pembangunan pemerintah daerah dengan mengusung isu-isu strategis dalam pembangunan berwawasan kependudukan.
Selain Kelompok Kerja Bangga Kencana, BKKBN juga memantau potensi atau masalah kependudukan yang akan timbul baik bersifat segera ataupun yang akan datang akibat situasi kependudukan serta kebijakan pengendalian penduduk yang sedang dilaksanakan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pembangunan kependudukan.
Untuk meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, mengintervensi potensi dan permasalahan pengendalian penduduk serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat pada program pengendalian penduduk, perlu ditetapkan pedoman mengenai pengelolaan peringatan dini pengendalian penduduk.
“Pola kerja dari Kelompok Kerja Bangga Kencana yang terdiri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dari isu dan kebutuhan penduduk sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam pembentukan dan pengelolaan Pokja Bangga Kencana diperlukan dukungan dari sumber daya yang tersedia seperti sumber daya manusia, sumber daya pembiayaan dan penyiapan materi pendukung dalam program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana dengan melakukan sinkronisasi kebijakan dan regulasi yang menjadi salah satu penguatan dalam pembentukan dan pengembangan Kelompok Kerja Bangga Kencana.
Pelaksanaan Program Bangga Kencana di Provinsi Bali sebagai upaya dalam peningkatan pengetahuan dan pengelolaan Kelompok Bangga Kencana dan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, ia memohon kerjasa mengawal program ini dan melaksanakan input data sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk agar dapat dipantau perkembangannya. rl