Bimtek Arsip Dinamis, Denpasar Genjot Efektivitas Layanan

IMG-20251106-WA0027
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar, Kamis (6/11) di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Denpasar, diaribali.com-

Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong efisiensi dan efektivitas layanan publik lewat penguatan tata kelola arsip. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Pemkot menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi desa dan kelurahan se-Kota Denpasar. Kegiatan yang berlangsung dua hari, 6–7 November 2025, di Aula Mahottama Graha Sewaka Dharma Lumintang ini menjadi langkah strategis meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola informasi pemerintahan secara tertib dan profesional.

Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mewakili Wali Kota Denpasar, yang ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari desa dan kelurahan, Kamis (6/11) di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat. Agar tertib, efisien, dan akuntabel, penyelenggaraan administrasi Desa/Kelurahan harus berlandaskan pada ketentuan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan, khususnya permendagri yang mengatur tentang administrasi Pemerintahan dan pengelolaan kearsipan.

Namun pada kenyataannya, banyak aparatur Kelurahan yang belum memahami secara utuh tata kelola administrasi pemerintahan dan kearsipan sesuai regulasi. Hal ini berdampak pada kurangnya tertib arsip, lemahnya akuntabilitas, serta sulitnya pelacakan arsip. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis agar aparatur Desa/Kelurahan dapat menjalankan tugas Secara profesional dan tertib arsip.

Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Desa/Pelurahan tahun 2025, sesuai permendagri yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola tata administrasi dan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.

“Bimtek ini sangat penting untuk diikuti guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan desa/kelurahan, serta menghadirkan tata kelola administrasi publik yang profesional dan terstandar,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa Implementasi bimtek pengelolaan arsip dinamis desa/kelurahan tahun 2025 diharapkan berdampak langsung terhadap efisiensi kerja. Sumber daya manusia kearsipan baik di unit pengolah maupun unit kearsipan yang terlatih dapat mengelola arsip lebih cepat dan akurat, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk pencarian arsip atau temu balik arsip. Selain itu, pengelolaan arsip yang baik mengurangi risiko kehilangan informasi penting dan meningkatkan responsivitas organisasi dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan.

“Diharapkan dengan Bimtek ini, tidak hanya sebuah pelatihan biasa, melainkan sebuah investasi strategis bagi organisasi dalam mengelola informasi dan dokumentasi. Dengan mengadopsi praktik terbaik dalam kearsipan, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan mengamankan informasi vital di era digital yang semakin kompleks ini,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana dalam laporannya mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar selaku lembaga pembina kearsipan daerah Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan kearsipan yang merangkul seluruh tenaga pengelola kearsipan yang ada di setiap unit pengolah maupun unit kearsipan di desa / kelurahan. Sehingga petugas pengelola kearsipan memiliki keterampilan dan manajemen yang baik di bidang kearsipan.

Di mana dengan manajemen pengelolaan arsip yang baik maka arsip yang tercipta akan dapat terekam dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.

“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar juga menyiapkan layanan klinik arsip guna membantu pengelola arsip di desa / kelurahan yang membutuhkan layanan berupa informasi tentang kearsipan sehingga penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa / lurah se-Kota Denpasar sebanyak 43 desa/kelurahan dengan mengikutsertakan pengelola kearsipan di masing-masing perangkat desa / kelurahan sebagai peserta bimtek. Sedangkan narasumber dalam kegiatan bimtek pengelolaan arsip dinamis desa / kelurahan tahun 2025 adalah Arsiparis dari Biro Umum Setda Provinsi Bali. (db)