Berulah di Bali, WNA Jerman Ditangkap

BADUNG, diaribali.com – Polsek Kuta Mengamankan WNA asal Jerman bernama Henry Bruno Torper (36) yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Imam Bonjol Selatan (traffic light Sunset Road Kuta) pada Rabu 12 Juni 2024 siang pukul 12.20 WITA.
Selain penganiayaan pelaku juga melakukan pengancaman dan pengerusakan di Villa The Tanjung Jalan Bidadari Seminyak Kuta Badung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,MM., menceritakan, saat kejadian pelaku berjalan di tengah jalan di TKP, pelaku Henry berusaha menghadang pengendara yang lewat sehingga menghambat arus lalu lintas, kemudian datang korban BAL seorang Mahasiswa dari arah utara mengarah ke selatan dan kemudian dicegat serta diberhentikan oleh pelaku.
“Kemudian membuka kaca helm korban dan menampar korban sebanyak 1 kali sehingga korban terjatuh di tengah jalan. Pelaku juga melakukan pengancaman di dalam Villa di Seminyak Kuta,” jelas Kombes Wisnu, Minggu (16/6/2024) di Mapolsek Kuta.
Sementara itu peristiwa pengancaman dan pengerusakan Villa terjadi pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 14.00 WITA terhadap korban seorang karyawan villa berinisial NPND (25) , korban di ancam akan dibunuh menggunakan pisau oleh pelaku perhadap pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun penjara, Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Ditambahkan Kapolsek Kuta AKP Agus Pasek Sudina pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 pukul 19.30 Wita di villa. Saat itu pelaku dalam keadaan marah dan emosi berusaha mengusir petugas. Bahkan polisi sempat di lempar batu oleh pelaku, melakukan pengrusakan di villa sampai akhirnya setelah melakukan negosiasi yang cukup lama pelaku akhirnya dapat diamankan polisi,
“Motif pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan permasalahan keluarga dinegaranya dan pelaku depresi,” terang Kapolsek.
“Dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta,” pungkasnya. Zor