Bendesa Umacitra Dilaporkan Karena LPD Kolaps, Bakumham Golkar Siap Mendampingi
DENPASAR- DiariBali
Nyoman Sukra, Bendesa
Desa Umacitra, Kecamatan Selat, Karangasem, telah dilaporkan oleh warganya sendiri, lantaran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mengalami kolaps.
Atas kejadian tersebut, Bendesa bersama empat jajaran Desa menyampaikan kronologi yang terjadi dan memohon bantuan hukum ke Kantor DPD Golkar Bali, Kamis (27/5).
Lima orang perwakilan Desa Umacitra tiba di kantor DPD Golkar Bali pukul 15.00 Wita guna mengungkapkan permasalahan yang terjadi dan meminta solusi agar permasalahan kelar.
Bendesa Umacitra Komang Sukra dihadapan Ketua DPD Golkar Bali yang didampingi Wakil Ketua, dan Ketua Bakumham Partai Golkar menuturkan, dirinya digugat oleh warganya yang juga sebagai nasabah LPD akibat terjadinya Kolap yang dialami LPD Umacitra.
Sukra mengaku mengalami kesulitan, karena tidak paham persoalan hukum, dan tiba-tiba dirinya digugat oleh warganya yang memiliki deposito di LPD sebesar
Rp. 2 miliar.
Kolap ini terjadi, kata Sukra akibat banyaknya kredit fiktif yang terjadi yang dilajukan oleh oknum pegawai LPD itu sendiri.
“Kami tidak tahu persoalan hukum, makanya kami memohon bantuan kepada DPD Golkar Bali agar dapat membantu persoalan hukum yang terjadi, karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Sukra mengaku, sebelumnya dirinya sudah memiliki itikad baik, untuk mengembalikan uang nasabah dan membentuk tim 9 untuk penanganan kasus ini.
“Kami sudah mengembalikan uang nasabah mulai dari yang memiliki tabungan 1 juta kebawah ful 100 persen, tabungan 10 juta kebawah dikembalikan 10 persen, dan uang penggugat juga sudah dikembalikan baru 100 juta,” bebernya.
Sementara PLT. Ketua LPD Komang Sukadana menambahkan, bahwa LPD mengalami kolap sekitar 12 Maret lalu dua hari sebelum nyepi. Setelah diketahui terjadi kolap, pihaknya melaporkan ke LPLPD. Dari laporan tersebut keluarlah hasil audit beserta rinciannya. Lalu, dikumpulkanlah masyarakat semua untuk diajak parum dan memberitahukan permasalahan yang terjadi.
Setelah itu, sambung Sukadana, seelah diusut sejumlah karyawan LPD, akhirnya terungkap oknum karyawan menggunakan uang sebesar lima miliar dengan alasan digunakan untuk metajen (sabung ayam).
“Sebelumnya banyak tejadi kejanggalan jumlah uang yang beredar, ada yang bilang 6 miliar ada yang mengatakan omset 7 miliar. Modusnya yaitu kredit fiktif, tabungan masuk tidak disetor, ada juga tabungan masum ditarik sendiri oleh karyawan,” akunya.
Atas kejadian ini, dengan langkah cepat pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat untuk meminta perlindungan hukum agar tidak timbul kekahawatiran.
Menanggapi aduan tersebut,
Sugawa Korry mengungkapkan bahwa menangani LPD merupakan persoalan sangat serius, maka perlu dilakukan audit di setiap LPD.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan eksistendi Desa Adat pihaknya memerintahkan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Provinsi Bali untuk mendampingi kasus ini hingga tuntas.
“Kami dari partai golkar memandang persoalan ini sangat serius,
kami menugaskan bakumham partai golkar untuk terjun membantu LPD, desa adat, membantu masyarakat dan prajuru,” tegasnya.
Di sisi lain Sri Wigunawati selaku Ketua Bakumham menyayangkan kejadian yang dialami LPD Umacitra sampai kolap dan menggugat prajuru desa sendiri oleh warganya.
Pihaknya akan siap membantu persoalan LPD Umacitra bersama.
Namun, dirinya perlu melakukan koordinasi dan meminta kelengkapan dan data agar bisa dipelajari untuk melakukan pendampingan.
“Saya akan menugaskan teman bakumham sesuai arahan bapak ketua. Segala data diminta, gugatan maupun surat gugatan untuk memahi kronologi detail untuk memudahkan langkah-langkah pembelaan ke depan,” jelasnya. (Red)