Bawaslu Bali Soroti Data Pemilih Tak Akurat

IMG-20251001-WA0113
Ketut Ariyani

Denpasar, diaribali.com –
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, memberikan peringatan keras dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang digelar KPU Bali, Rabu (1/10/2025). Ia menekankan pentingnya validasi data pemilih agar tidak ada warga yang dirugikan karena kesalahan administratif.

“Kami bertugas memastikan apa yang sudah dikerjakan KPU sesuai dengan kondisi di masyarakat. Jangan sampai ada warga yang masih hidup justru dihapus dari daftar, atau sebaliknya orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih,” tegas Ariyani di hadapan peserta rapat.

Dalam forum yang dihadiri jajaran KPU dan stakeholder terkait itu, Ariyani juga menyoroti sejumlah isu krusial lainnya. Mulai dari data pemilih yang pindah domisili, proses penerbitan akta kematian yang masih rumit, hingga pencatatan kategori pemilih disabilitas.

“Pemutakhiran data ini jangan sekadar administratif, tapi harus menjamin hak konstitusional warga. Kami sudah sampaikan saran perbaikan ke seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan Ariyani, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bali mengungkap fakta mengejutkan: terdapat kasus di mana warga yang masih hidup ternyata sudah memiliki akta kematian.

“Ini memang problemnya di pelaporan. Kami tidak bisa menerbitkan atau mencabut akta kematian jika tidak ada laporan dari keluarga atau pihak terkait,” jelasnya.

Disdukcapil juga menyarankan agar data hasil Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU juga bisa dibagikan ke instansinya agar proses sinkronisasi data lebih akurat.

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota untuk mengawal dan menyiapkan bukti pendukung terhadap status pemilih yang tercatat meninggal.

“Ada banyak temuan. Misalnya dari data BPJS, orang dinyatakan meninggal, ternyata masih hidup. Ini jadi sorotan karena terkait biaya kesehatan juga. Kami ingin data yang tercatat benar-benar akurat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya KPU dan Bawaslu dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang bersih dan inklusif, serta menghindari potensi pelanggaran hak pilih akibat kesalahan data. (Art)