Bawaslu Bali Gandeng IARMI, Mencari Daya Awasi Pemilu

Denpasar,diaribali.con —
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI). Kerja sama ini diklaim sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu. Namun, tantangan sesungguhnya bukan pada penandatanganan, melainkan pada sejauh mana sinergi ini berbuah kerja nyata di lapangan.
Penandatanganan PKS yang dihadiri pimpinan Bawaslu Bali dan jajaran pengurus IARMI tersebut merupakan kelanjutan dari komunikasi kelembagaan yang telah dibangun sebelumnya. Bawaslu menempatkan IARMI sebagai mitra strategis dalam memperluas basis pengawasan masyarakat—sebuah pendekatan yang kerap digaungkan, tetapi tidak selalu efektif dalam praktik.
Ketua IARMI Bali I Made Arya Amitaba menegaskan, organisasi tidak boleh berhenti pada kehadiran simbolik. Menurutnya, prioritas kerja dan kontribusi konkret harus menjadi ukuran utama kemitraan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengakuan implisit bahwa banyak kerja sama kelembagaan selama ini terjebak pada rutinitas seremonial tanpa dampak signifikan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali dalam arahannya mengakui keterbatasan lembaganya. Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak mungkin hanya dibebankan pada Bawaslu semata.
“Pengawasan Pemilu menuntut keterlibatan publik. Tanpa partisipasi masyarakat yang sadar dan berintegritas, pengawasan akan kehilangan daya jangkau,” ujarnya.
Namun, keterlibatan publik juga menyimpan persoalan klasik: profesionalitas dan independensi. Karena itu, Bawaslu menekankan bahwa setiap bentuk pengawasan, termasuk yang bersifat partisipatif, harus dijalankan secara profesional agar tidak justru mencederai kepercayaan publik.
Sekretaris Jenderal DPN IARMI yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen PKS, melainkan berlanjut dalam program berkelanjutan yang berdampak langsung pada kualitas pengawasan Pemilu.
Di tengah meningkatnya kompleksitas pelanggaran Pemilu—dari politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan—sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil menjadi kebutuhan. Pertanyaannya kini, apakah kolaborasi Bawaslu dan IARMI mampu menjawab tantangan tersebut, atau kembali menjadi deretan kerja sama yang ramai di awal, senyap dalam pelaksanaan. (Art)