Bali Bangun RMU, Petani Tak Lagi Jual Gabah Mentah

Denpasar, diaribali.com —
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi di Desa Timpag, Kabupaten Tabanan. Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani secara berkelanjutan.
Menurut Koster, pembangunan RMU akan dibiayai melalui anggaran daerah Provinsi Bali dan dikelola oleh perusahaan daerah provinsi bekerja sama dengan Perumda Kabupaten Tabanan. Beras hasil penggilingan nantinya akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan distribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Saya sangat mendukung rencana ini. Market-nya sudah jelas dan terjamin,” ujar Koster di Denpasar, Rabu (22/10/2025).
Kabupaten Tabanan dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai sentra produksi padi utama di Bali. Namun, sebagian besar hasil panen masih dijual dalam bentuk gabah mentah tanpa nilai tambah. Kehadiran RMU modern diharapkan dapat memperbaiki rantai nilai komoditas padi dan meningkatkan pendapatan petani.
Dengan kapasitas produksi 6 ton gabah per jam dan waktu operasi 15 jam per hari, RMU ini dirancang untuk menjawab kebutuhan lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra menegaskan pentingnya kajian ekonomi mendalam sebelum proyek dijalankan. Kajian itu mencakup aspek kuantitas produksi, kontinuitas pasokan, efisiensi mesin, hingga harga jual beras agar kompetitif di pasar.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan dukungan penuh terhadap program gubernur. Ia menegaskan komitmen Tabanan sebagai lumbung padi Bali, sekaligus siap bersinergi dengan lebih dari 300 Perusda di Bali yang akan menyerap hasil pertanian daerah.
“Kita harus mampu bersaing dengan penggilingan modern dari luar daerah, seperti di Banyuwangi,” kata Sanjaya.
Pembangunan RMU di Tabanan diharapkan menjadi model penguatan ekonomi agraris Bali berbasis kemandirian pangan dan pengelolaan daerah. (Art)