Angka Kecelakaan Laka Lantas di Bali Meningkat, Didominasi Usia Produktif
DENPASAR, diaribali.com – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bali mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, korban didominasi usia produktif dari anak sekolah menengah hingga 50-an tahun.
Salah satu indikator, yakni pembayaran santunan oleh Jasa Raharja Cabang Bali. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, mengungkap, dari Januari-Oktober 2023, pihaknya telah membayarkan santunan Rp58. 169.412. 398.
Jumlah itu naik 21 persen dari tahun posisi sebelumnya sekitar Rp47 miliar. Menurutnya, penurunan signifikan sempat terjadi di tahun 2020 dan 2021 karena faktor Pandemi Covid-19, yang mana mobilitas masyarakat terbatas.
“Tapi begitu endemi, langsung mencuat. Kami sangat sayangkan hal ini, apalagi korban-korban usia produktif. Banyak anak sekolahan,” kata Abubakar, di Denpasar, Rabu (15/11).
Jasa Raharja, sangat proaktif dalam memenuhi hak korban. Begitu informasi masuk, pihaknya langsung jemput bola dengan layanan cepat. Keluarga korban tidak perlu datang ke kantor, tinggal tunggu proses di rumah beberapa jam.
Meski demikian, ia tetap tidak berharap terjadi laka lantas di jalan. Sebab, dalam banyak kasus, laka lantas menyebabkan kemiskinan karena kebetulan si korban adalah tulang punggung keluarga.
Ia juga berharap kesadaran orangtua yang anaknya masih usia sekolah, terutama SMP untuk mencegah mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan generasi berikutnya.
Sementara itu, Kasi Tatib Subdit Gakum Dirlantas Polda Bali AKP Ketut Mastra Budaya, menegaskan, bahwa laka lantas terjadi selalu diawali dengan pelanggaran. Untuk itu pihaknya mewanti-wanti agar pengguna jalan disiplin. Apalagi sekarang ada tilang elektronik yang tidak bisa direkayasa.
Berdasarkan catatan kepolisian, Januari-Oktober 2023 terjadi 6. 023 kasus laka lantas di Bali. Kasus tertinggi terjadi di Kota Denpasar dengan 1. 895 kejadian. Sedangkan laka terendah di Kabupaten Bangli dengan 142 kasus.
“Dari total laka korban meninggal sebanyak 497 orang. Luka berat 72 orang dan luka ringan 7. 749. Sedangkan kerugian materi sekitar Rp7.625 785.000,” jelas Mastra, sembari menyebut laka lantas menjadi salah satu pembunuh nomor satu di Indonesia.
Terkait jenis-jenis pelanggaran, didominasi pengendara motor tanpa helem sebanyak 30.900 kasus, kelengkapan kendaraan 6,882, marka rambu 2,069, lawan arus 2,332, menggunakan hp saat berkendara 295 dan kelengkapan surat 2,734 kasus. rl