Komang Dyah Setuti Resmi Gantikan Nyoman Rai Yusa

Denpasar,diaribali.com —
DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026). Dalam rapat tersebut, Komang Dyah Setuti resmi dilantik menggantikan Nyoman Rai Yusa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran anggota dewan, serta unsur pemerintah daerah.
Komang Dyah Setuti merupakan politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Buleleng. Ia akan melanjutkan tugas almarhum Nyoman Rai Yusa dan ditempatkan di Komisi III DPRD Bali, yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan ekonomi, sesuai dengan posisi yang sebelumnya diemban pendahulunya.
Usai pelantikan, Dyah Setuti mengungkapkan bahwa keterlibatannya di lembaga legislatif merupakan pengalaman pertama terjun langsung ke dunia politik. Sebelumnya, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Ini pertama kali saya masuk ke dunia politik. Tantangannya besar, tapi juga menarik,” kata Dyah kepada awak media.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Buleleng, serta berperan aktif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Ada tanggung jawab besar, terutama terkait pembangunan dan persoalan masyarakat di dapil Buleleng. Itu yang akan saya perjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, suami Dyah Setuti yang akrab disapa Pak Oles menekankan pentingnya manajemen waktu dalam menjalani peran baru sebagai wakil rakyat.
“Tugasnya bertambah. Harus turun ke masyarakat, menjalankan kewajiban sebagai anggota dewan, dan tetap menjadi ibu dalam rumah tangga. Pintar-pintar mengatur waktu,” ujarnya.
Ia berharap pengalaman Dyah yang sebelumnya aktif di organisasi sosial dan olahraga dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanat sebagai legislator. “Harapannya tentu bisa mengemban tugas dengan baik dan selalu diberi kesehatan,” katanya.
Pelantikan PAW ini sekaligus menegaskan kesinambungan kerja DPRD Bali dalam menjaga fungsi representasi rakyat, khususnya di daerah pemilihan Buleleng, agar tetap berjalan tanpa jeda. (Art)