Bali Kunci 100 Persen Koperasi Merah Putih

IMG-20251214-WA0054
Gubernur Koster (dua dari kiri) dampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.

Bangli,diaribali.com—
Pemerintah Provinsi Bali mengunci capaian awal program nasional penguatan ekonomi desa. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan seluruh desa dan kelurahan di Bali telah membentuk Koperasi Merah Putih, menjadikan Bali provinsi tercepat yang menuntaskan pembentukan koperasi hingga 100 persen.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat membuka BIMTEK Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih serta penandatanganan penyerahan aset untuk koperasi di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.

Koster memaparkan, Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan yang seluruhnya telah membentuk Koperasi Merah Putih, lengkap dengan legalitas dan struktur kepengurusan. “Bali paling cepat mencapai 100 persen,” ujarnya.

Fokus berikutnya, kata Koster, adalah kesiapan infrastruktur dan aset usaha. Dari total desa dan kelurahan, baru 474 yang telah memiliki aset yang bisa dimanfaatkan untuk operasional koperasi. Kekurangannya akan dipenuhi melalui optimalisasi lahan milik Pemprov Bali, pemerintah kabupaten/kota, maupun desa.

“Target kami, dalam beberapa bulan ke depan seluruh instrumen rampung, sehingga koperasi bisa masuk tahap penyediaan modal dan mulai beroperasi. Tahun 2026 harus sudah berjalan baik dan lancar,” tegas Koster. Ia menekankan langkah tersebut sebagai wujud dukungan penuh Bali terhadap kebijakan dan arahan Presiden.

Selain penguatan ekonomi desa, Koster juga menyoroti peran Kejaksaan dalam memastikan tata kelola yang akuntabel. Ia menyebut Bali mendapatkan perhatian khusus melalui program Bale Kertha Adhyaksa—pendekatan hukum berbasis kearifan lokal di desa adat—yang kini dilengkapi dengan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di desa dinas.

“Program ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana APBN dan APBD berjalan benar, sehingga aparatur desa tidak tersangkut persoalan hukum,” ujarnya. Pemprov Bali, kata Koster, siap turun langsung mendukung kejaksaan bersama bupati dan wali kota.

Apresiasi datang dari JAM-Intel Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani yang menilai Bali serius mengeksekusi program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program Jaga Desa memiliki keterkaitan erat karena akan mengawal aliran dana besar ke desa agar dikelola secara tepat dan bertanggung jawab.

Senada, Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana Girsang menegaskan komitmen kejaksaan mendukung koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa. “Melalui Jaga Desa, kami memastikan penguatan koperasi Merah Putih berjalan seiring dengan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Pembukaan BIMTEK ditandai pemukulan kentongan. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Koster menyerahkan bantuan CSR kepada Kelurahan Kubu, Desa Kayubihi, dan Desa Batur Selatan. (Art)