Koster Ultimatum Enam Bulan: Lift Kaca Kelingking Harus Runtuh

IMG-20251123-WA0052
Gambar Lift Kaca dan Kawasan Pantai Kelingking.

Denpasar,diaribali.com —
Pemerintah Provinsi Bali mengetuk palu paling keras dalam sengketa Lift Kaca Kelingking. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Klungkung I Made Satria memberi ultimatum enam bulan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk merobohkan sendiri seluruh bangunan yang menyalahi aturan. Setelah itu, perusahaan diberi tambahan tiga bulan untuk memulihkan ruang yang telah rusak.

Bila lewat tenggat, pemerintah mengambil alih: pembongkaran paksa. Tanpa kompromi. “Ini bukan sikap anti-investasi. Ini penegasan,” ujar Koster. Investasi di Bali harus legal, pantas, dan menghormati ekosistem alam serta budaya Bali.

Pernyataan itu menjadi pesan terang bagi investor, terutama pemodal luar negeri yang gemar memaksakan proyek jangka pendek dengan dalih pariwisata. Pemerintah menegaskan bahwa Bali tak akan memberi ruang bagi pembangunan yang merusak bentang alam—terlebih ikon global seperti Kelingking yang selama ini menjadi magnet utama Nusa Penida.

Menurut pejabat Pemprov, keputusan ini diambil demi memastikan Bali tidak terseret arus pembangunan serampangan yang hanya menguntungkan investor, tetapi menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik ruang.

Langkah tegas ini dinilai banyak pihak sebagai salah satu momen penting dalam tata kelola pariwisata Bali. Pemerintah harus menyeimbangkan dua kepentingan yang kerap saling berbenturan: menjaga keasrian alam yang menjadi modal utama pariwisata dan mengendalikan agresivitas investasi yang sering menabrak regulasi.

Dengan ultimatum enam bulan itu, Koster menutup konferensi pers dengan satu pesan:
“Bali butuh investasi berkualitas, bukan investasi yang memaksa alam bertekuk lutut,” pungkas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng.

Lift Kaca Kelingking kini tinggal menunggu waktu—runtuh oleh tangan investor, atau oleh negara. (Art)