Gubernur Koster Ungkap Dua Strategi Penanganan Sampah di Denpasar

Denpasar,diaribali.com –
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kota Denpasar dan sekitarnya masih menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Bali. Dalam keterangannya, Koster menyebutkan bahwa pihaknya masih menerapkan dua pola penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Untuk wilayah yang masih memungkinkan, kami tetap mengedepankan sistem pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber. Itu tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Namun, untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk seperti Denpasar dan Badung, Koster menyebutkan bahwa pengolahan sampah akan dikombinasikan dengan pemanfaatan teknologi modern. Salah satunya adalah pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang saat ini tengah diproses di kawasan Danantara.
“Lahan minimum seluas 5 hektare sudah disiapkan. Proses sudah berjalan, dan saat ini juga telah ditandatangani MoU antara pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, termasuk Denpasar dan Badung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemilihan pihak ketiga serta penentuan teknologi yang akan digunakan. Seluruh kewenangan ini berada di bawah tanggung jawab Danantara.
Sebagai payung hukum, pemerintah pusat juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Nantinya, listrik yang dihasilkan akan dibeli langsung oleh PLN.
“Ini adalah langkah konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah, sekaligus mendukung transisi energi bersih di Bali,” tutup Koster. (Art)