Koster Sindir Longgarnya Perizinan di Bali, Puji Pansus TRAP DPRD

Denpasar, diaribali —
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara terbuka menyentil lemahnya pengawasan perizinan dan tata ruang di Bali, yang dinilainya menjadi biang carut-marut pembangunan di sejumlah wilayah. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha, Rabu (22/10).
Di hadapan anggota legislatif, Koster mengapresiasi langkah DPRD melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), yang dinilainya mulai menegakkan kembali aturan main yang selama ini diabaikan.
“Banyak bangunan tiba-tiba muncul, dan masyarakat sekitar tidak tahu-menahu. Ini terjadi karena pelaksanaan perda lemah, dan sistem OSS (Online Single Submission) meloloskan izin begitu cepat tanpa evaluasi daerah,” kata Koster.
Pernyataan ini dianggap sebagai kritik keras terhadap sistem perizinan daring yang dipaksakan terpusat, tanpa mempertimbangkan konteks lokal. Ia menilai sistem OSS telah membuka celah bagi masuknya kepentingan investor yang kerap mengabaikan tata ruang, lingkungan, bahkan kepentingan warga sekitar.
“Pansus TRAP menjalankan fungsi kontrol secara nyata. Ini bagian dari penataan ulang Bali yang terlalu lama dibiarkan dalam situasi abu-abu,” ujarnya.
Koster menyiratkan dukungan politik kepada para legislator yang aktif menjaga integritas tata ruang dan pengelolaan aset. Ia berharap langkah kritis DPRD ini tak berhenti di tengah jalan.
Gubernur, juga berharap dewan terus melangkah dan ingatkan agar tidak ada kontradiktif agar tidak nantinya justru dilaporkan baik. Sepanjang sesuai aturan dan bukti lengkap lanjutkan, tegakkan aturan dan jangan takut.
” Jangan ragu dan jangan takut sepanjang baik dilihat oleh masyarakat kita akan didukung. Mudah-mudahan dewan yang bekerja serius kembali terpilih pada periode berikutnya,” ujar Koster, disambut tepuk tangan para anggota dewan.
Pernyataan Gubernur ini memperlihatkan adanya ketegangan antara kewenangan pusat dan daerah dalam hal perizinan. Di sisi lain, hal ini juga menjadi sinyal politik menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD periode saat ini. (Art)