Kantah Badung Hadirkan LASERTARU di Jimbaran

Badung,diaribali.com–
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Pada Rabu (15/10/2025), Kantah Badung resmi melaksanakan program Layanan Sertipikat Antar ke Rumah (LASERTARU) di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Melalui program ini, masyarakat tidak lagi perlu datang langsung ke kantor pertanahan untuk mengambil sertipikat tanah yang sudah selesai diproses. Petugas secara proaktif mengantarkan sertipikat hak atas tanah langsung ke alamat penerima dengan cara yang cepat, aman, dan tepat sasaran.
Inovasi LASERTARU merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan mengedepankan prinsip “lebih dekat, lebih cepat, dan lebih pasti”, layanan ini sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan perdana LASERTARU di Kelurahan Jimbaran disambut antusias warga. Banyak masyarakat mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan antar sertipikat, karena tidak perlu lagi meluangkan waktu, biaya, maupun tenaga untuk mendatangi kantor pertanahan.
LASERTARU akan terus diperluas ke wilayah lain di Badung agar manfaatnya dirasakan lebih luas, karena ingin memastikan bahwa layanan pertanahan semakin mudah diakses oleh masyarakat, tanpa mengurangi aspek keamanan dan kepastian hukum.
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berharap dapat menghadirkan pelayanan prima sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan. (Gad)