Empat Ranperda, Langkah Denpasar Tata Pemerintahan Baru

Denpasar, diaribali.com
Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat landasan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan. Langkah strategis itu ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (10/10), saat menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.
Empat Ranperda yang diajukan mencakup bidang infrastruktur, pengelolaan aset daerah, perlindungan lingkungan hidup, dan kebencanaan. Masing-masing dianggap krusial dalam memperkuat arah pembangunan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju.
“Keempat Ranperda ini sangat dibutuhkan sebagai pijakan hukum dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Jaya Negara di hadapan jajaran DPRD, Forkopimda, dan organisasi perangkat daerah.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dirancang untuk menata infrastruktur telekomunikasi yang lebih aman, efisien, dan estetis. Pemkot menargetkan pembangunan jaringan bawah tanah terpadu demi mendukung transformasi digital dan menjaga keindahan kota.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun guna menyelaraskan pengelolaan aset daerah dengan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Wali Kota menyebut, regulasi ini akan menjadi landasan menuju pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memberi nilai tambah bagi pelayanan publik.
Di sisi lingkungan, Pemkot menyiapkan RPPLH Kota Denpasar Tahun 2025–2054 sebagai panduan jangka panjang. Dokumen ini akan menjadi kompas dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan, demi menciptakan kualitas hidup masyarakat yang sehat dan berkelanjutan.
Isu kebencanaan juga masuk dalam prioritas. Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditujukan untuk memperkuat mitigasi dan respons terhadap berbagai potensi bencana di kawasan perkotaan, termasuk banjir dan gempa bumi. Pemkot berharap, regulasi ini mampu mengintegrasikan kesiapsiagaan lintas sektor dalam sistem penanggulangan yang lebih tangguh.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan sejumlah pimpinan OPD.
Wali Kota Jaya Negara menegaskan, efektivitas implementasi Ranperda sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan legislatif. Ia mengajak seluruh pihak menumbuhkan semangat gotong royong demi menyukseskan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami yakin, dengan koordinasi dan kolaborasi yang erat, keempat Ranperda ini dapat disempurnakan dan diimplementasikan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Denpasar,” ujar Jaya Negara. (db)