Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali Terkait APBD Perubahan 2025

IMG-20250721-WA0116
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (21/7).

Denpasar, diaribali.com
Pandangan Umum Fraksi menjadi agenda utama Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III terkait Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
pada Senin (21/7) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa. Rapat kali ini dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Pandang Fraksi PDI Perjuangan tang dibacakan langsung Ketua Fraksi PDIP Provinsi Bali I Made Supartha memandang bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tentu harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Kami mendukung langkah Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam merespons dinamika fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi objektif pembangunan daerah.

Namun demikian, kami menekankan penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan
tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, serta kesinambungan agenda pembangunan daerah.

Sementara Fraksi Gerindra- PSI Fraksi yang dibacakan Kadek Diana,menegaskan,  agar  Gubernur memberikan data apakah dalam Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali TA 2025 sudah secara eksplisit memuat program dan kegiatan apa saja yang dibiayai dari Pungutan Wisatawan Asing sesuai mandat Pasal 12 Perda No. 6 Tahun 2023 dimaksudtentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, mengamanatkan bahwa Wisatawan Asing memperoleh manfaat atas pungutan yang telah dibayar.

Dikatakan, sesuai data  publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan Wisman Tahun 2024 sebanyak 6.333.360 (enam juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu, tiga ratus enam puluh) orang, maka dengan asumsi jumlah Kunjungan Wisman Tahun 2025 sama dengan Tahun 2024, maka dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi Pungutan Wisman sebesar Rp950 miliar (Sembilan ratus lima puluh miliar rupiah), sehingga dengan anggaran sebesar Rp400 miliar (Empat ratus miliar rupiah) hanya 42,11% dari potensi Tahun 2025.

Sementara I Wayan Gunawan dari Fraksi Golkar Berdasarkan laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan tanggal 20 Juni 2025 telah mencapai Rp 2.77 (dua triliun tujuh ratus tujuh milyar) lebih atau sebesar 45,96 persen  dari target pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 6 triliun lebih.

Target pendapatan pada rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6.5 triliun lebih, berarti meningkat Rp 473 milyar lebih atau 7,85 persen. Sehubungan dengan itu kami Fraksi Partai GOLKAR meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan jajaran Pemprov Bali akan mampu merealisasikan target yang direncanakan.

Dari Fraksi Demokrat dan Nasdem yang dibacakan I Gst. Ayuu Mas Sumatri menyebut,  berdasarkan laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan tanggal 20 Juni 2025 telah mencapai Rp 2.77 (dua triliun tujuh ratus tujuh milyar) lebih atau sebesar 45,96% dari target pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD induk TahunAnggaran 2025 sebesar Rp 6 triliun lebih.

Persoalan sampah dan kemacetan adalah merupakan masalah yang sangat
serius untuk ditangani secara komprehensif, untuk itu Fraksi Partai Demokrat-Nasdem sarankan agar dicarikan jalan keluar dengan cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se- Bali.

Untuk mempercepat atau mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pedesaan, dan mencegah lajunya pembangunan Toko-Toko Modern merek tertentu serta maraknya kemunculan Kios-Kios yang buka 24 jam, Fraksi Demokrat Nasdem menyarankan agar Saudara Gubernur membuka ruang pembangunan pasar tradisional yang semakin terdesak keberadaannya dan
membuat Koperasi Serba Usaha yang menyediakan semua kebutuhan pokok/sembako yang memliki daya saing tinggi namun harganya terjangkau bahkan kalau bisa lebih murah daripada harga di toko-toko lain dengan cara
mensinergikan peran Bumdes, Koperasi Merah Putih dan BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat) yang saudara Gubernur canangkan. (Art)