iklan warmadewa iklan warmadewa stikom bali

Denpasar Ciptakan Malam Pangerupukan Kondusif Bebas Soundsystem

IMG-20250328-WA0008
Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh - Ogoh Kota Denpasar.

Denpasar, diaribali.com

Upaya penegakan Perda Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh-Ogoh dimalam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 terus dilakukan di wilayah Kota Denpasar.

Kali ini, Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar kembali bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya.

Tim gabungan kecamatan Denpasar Utara – Denpasar Barat ini bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya.
Tim bergerak dari Kantor Camat Denpasar Barat kearah timur di sepanjang jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Pada kesempatan ini hadir Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kasatpol-PP Kota Denpasar, AAN. Bawa Nendra didukung pula oleh Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA. Made Angga Harta Yana beserta unsur/desa kelurahan dan unsur masyarakat lainnya.

Berkolaborasi dengan unsur Kecamatan Denpasar Utara, Camat Denut, Wayan Yusswara dan Kapolsek Denut, Iptu I Wayan Juwahyudhi.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara sebagai ketua Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar mengatakan Tim gabungan Denbar -Denut ini bergerak disepanjang ruas jalan Gunung Agung, Denpasar berangkat dari Kantor Camat Denbar menuju ke timur. Selanjutnya Tim akan dibagi dua menyusur di masing-masing fokus wilayah, Denpasar Utara dan Denpasar Barat.

BACA JUGA:  Arya Wibawa Hadiri Upakara Melaspas dan Pasupati Pratima di Pura Dalem Sudha Sidakarya

“Tim kami ini berupaya terus memastikan penegakan Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 di wilayah Kota Denpasar. Kami inggin tercipta suasana malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 berjalan kondusif dan aman sesuai dengan tradisi budaya yang berlaku” ucapnya.

Dari hasil pemantauan ditemukan masih ada segelintir kelompok pemuda yang menyiapkan soundsystem sebagai pengiring ogoh-ogoh. Tim dengan sigap langsung menyita barang bukti berupa seperangkat soundsystem, menghubungi penanggung jawab kelompok pemuda tersebut untuk dilakukan pemanggilan oleh pihak kecamatan yang disertai sosialisasi dan penataran. (Hmd/db)