Pemkot Denpasar Gelar Rakor Pengawasan Inspektorat

WhatsApp Image 2025-01-20 at 18.15.49
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradan saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang juga sebagai narasumber pada Sosialisasi da Rakor Pengawas Pemkot Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (20/1)

Denpasar, DiariBali.com

Pemerintah Kota Denpasar mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Inspektorat untuk menyamakan persepsi pengawasan demi optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (20/1) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.

 

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Perumda, camat, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar.

 

Sekda Alit Wiradana dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengawasan yang optimal untuk mendukung pencegahan korupsi serta memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.

“Pelaksanaan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar, IB. Alit Wiradana.

 

Alit Wiradana juga menyampaikan pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan dan tantangan ke depan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah. Rakor pengawasan ini sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tahun 2025 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar.

 

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada dalam paparannya menyampaikan keberadaan APIP dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendamping sehingga memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Sayan Nincapang Infrastruktur

 

“Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, ‘review’, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.

 

Sugiada yang juga sebagai narasumber berharap APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola organisasi.

 

“APIP merupakan tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan pemerintahan daerah, sehingga belanja daerah dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, meningkatkan perekonomian, dan memastikan efisiensi,” ujarnya. (hmd/db)