Koster-Giri Nomor Urut 2, Sebut Simbol untuk Periode Kedua

Koster-Giri
Proses pengundiang nomor urut pasangan calon Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali. (Foto:Zor)

DENPASAR, diaribali.com – Proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam Pilkada Bali 2024 berlangsung pada Senin, 23 September 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Jalan Cok Agung Kresna, Denpasar.

Hasilnya, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 2, diusung oleh koalisi partai-partai besar seperti PDI Perjuangan, PKB, PBB, Perindo, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKS.

Wayan Koster mengungkapkan rasa optimisme dan harapannya setelah mendapatkan nomor urut 2, ia menyebutnya sebagai simbol kelanjutan kepemimpinan dua periode.

“Nomor urut 2 ini menjadi pertanda bahwa kami siap melanjutkan periode kedua memimpin Bali. Kami berharap masyarakat Bali tetap bersatu untuk mendukung kami,” ujar Koster.

Dalam visi Koster-Giri, keberlanjutan pembangunan Bali yang harmonis menjadi agenda utama. Koster menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Kami akan melanjutkan berbagai program yang telah kami mulai demi menjaga keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali,” ujar Koster. Zor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *