Bank Indonesia Layani Penukaran Uang Rupiah, Maksimal 4 Juta

1000110525
Butet Linda Pandjaitan

GIANYAR, diaribali.com – Bank Indonesia (BI) Bali menyediakan layanan penukaran uang rupiah untuk momen Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, maksimal penukaran sebesar 4 juta per KTP.

Nominal yang disediakan sebesar Rp3,27 triliun. Nominal tersebut meningkat 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,22 triliun.

Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda Panjaitan menyampaikan, penukaran uang rupiah dilayani 29 Bank umum di Bali yang mencakup 208 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

“Selain melibatkan bank umum, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling di tempat-tempat strategis di seluruh Bali,” kata Butet, Senin (18/3/2024) di Ubud, Gianyar.

Mekanisme penukaran, lanjutnya, dapat dilakukan melalui website: www.pintar.bi.go.id. Laman tersebut juga berisi lokasi penukaran.

“Masyarakat juga dapat melakukan penukaran go show atau tukar langsung pada kas keliling Bank Indonesia,” jelasnya.

Selama kuota tersedia bisa melakukan penukaran langsung. Namun, untuk kepastian penukaran tetap melalui Pintar pada tautan laman pintar.bi.go.id.
Butet mengatakan, proyeksi kebutuhan uang tahun ini disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024. Selain itu juga peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Rafi 2024 dan perluasan pembayaran digital. Zor