Usulan Pemindahan Ibukota Provinsi Ke Buleleng, Koster: Saat Ini Tidak Bisa Dilaksanakan

Denpasar, diaribali.com-Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali mengemuka usulan pemindahan ibukota provinsi Bali dari Denpasar ke Buleleng yang dibacakan oleh Fraksi Gabungan NasDem, PSI dan Gerindra yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja, Senin (26/6).
Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menolak usulan tersebut. Alasan Koster menolak ada dua alasan. Pertama, dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali baru saja rampung dan sudah diundangkan. Disana sudah ditegaskan bahwa ibukota Provinsi Bali adalah Denpasar. Usulan itu bisa dipertimbangkan. Namun untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan.
“Undang-Undang kan baru buat, dulu ketika nyusun undang-undang ada usulan kembalikan ke Buleleng tapi saya pikir itu bebannya berat. Harus membangun infrastruktur lagi. Jadi biarlah di Denpasar, ” ucapnya pelan kepada awak media.
Alasan Kedua, bahwa ibukota harus dekat dengan Bandar Udara. Sehingga mobilisasi Internasional cepat, jarak antara pusat pemerintahan dengan ibukota. ” Kalau di Buleleng itu jauh dengan Bandara,” pungkasnya.
Sebelumnya Grace menyampaikan pandangan Fraksi Gabungan bahwa pemindahan ibukota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali masa depan. Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar.
Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Untuk selanjutnya, Kota Denpasar bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan.
Kata dia, pemindahan ibukota ini juga bercermin pada pemindahan ibukota negara kita dari Jakarta ke IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota adalah tuntutan ke depan untuk menyikapi perkembangan kota. “Hal ini sejalan dengan kecenderungan di berbagai belahan dunia, yang menggeser ibukota negara ataupun provinsi ke tempat yang lebih ideal dan memungkinkan untuk disetting sebagai ibukota sedari awal,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna.
Disamping itu, masih kata Grace, untuk Haluan Pembangunan Bali harus ditegaskan soal “diversifikasi” keunggulan Provinsi Bali di bidang non pariwisata. Grand design memajukan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pendidikan, industri software, hingga menjadikan Bali sebagai pusat digitalisasi dunia harus kita lakukan. Art