850 Pengaduan Masyarakat Diterima Ombudsman Bali
DENPASAR, diaribali.com-Tercatat sebanyak 850 laporan pengaduan masyarakat diterima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut, Ombudsman Provinsi Bali telah menyelesaikan sebanyak 257 laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti merinci, 850 laporan yang diterima terdiri dari, 40 persen atau 339 kasus merupakan Konsultasi Non Laporan (KNL), 16 persen atau 134 adalah surat tembusan, 25 persen atau 211 merupakan laporan Respons Cepat Ombudsman (RCO), dan sisanya 19 persen atau 166 adalah laporan masyarakat yang ditujukan ke Ombudsman Bali.
“Tahun 2022 lebih banyak pengaduan masyarakat yang menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, lingkungan hidup, dan telekomunikasi. Lalu, dari instansi vertikal rata-rata yang masih banyak dilaporkan adalah pertahanan dan kepolisian,” Sri Widhiyanti saat acara Coffeee Morning, Rabu (11/1/2023) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali.
Sri Widhiyanti melanjutkan, total laporan resmi yang diverifikasi Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sebanyak 377 laporan yang terdiri dari laporan yang tidak lolos verifikasi Formil & Materiil sebanyak 115 laporan, laporan yang sedang proses permintaan kelengkapan dokumen sebanyak 4 laporan, kemudian Laporan masyarakat sebanyak 46 laporan, dan laporan respon cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 211 laporan.
Berdasarkan grafik subtansi laporan pada 2022 menunjukkan, sektor perhubungan dan infrastruktur mendapatkan 177 pengaduan masyarakat. Berikutnya agraria atau pertanahan mendapatkan 8 pengaduan, kepolisian 8 pengaduan, pendidikan 9 pengaduan, dan lingkungan hidup 9 pengaduan.
“Rata-rata pengaduan masyarakat untuk kepolisian lebih banyak ke soal penundaan berlarut atau adanya penyimpangan prosedur dari sisi penanganan laporan pengaduan di kepolisian. Jadi, bukan pelayanan SIM atau SKCK, tapi lebih ke hal-hal yang sifatnya penanganan tindak pidana di kepolisian,” tuturnya.
Rata-rata pengaduan masyarakat terkait agraria atau pertahanan juga serupa dengan pengaduan kepada kepolisian. Menurut Sri, lebih banyak aduan terkait pelayanan.
“Misalnya, seperti saya ingin mengajukan sesuatu, tapi tidak ada progresnya. Banyak juga pelayanan dari sisi administrasi di tingkat bawah yang dikeluhkan masyarakat dan bukan semata-mata di kantor Badan Pertahanan Nasionalnya saja,” imbuhnya. Zor