Tarif Listrik Tak Naik hingga September
Tampak udara Gardu Induk 150 kilovolt (kV) Margakarya di Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat yang melayani suplai listrik ke industri data center di kawasan tersebut.
Jakarta,diaribali.com – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Triwulan III 2026 atau Juli–September tetap tidak berubah. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga beban masyarakat, meningkatkan daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Menurutnya, meski berdasarkan formula penyesuaian tarif terdapat potensi perubahan, pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Bahlil, Jumat (3/7).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari–April 2026. Tercatat nilai tukar rupiah berada di level Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Kebijakan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga UMKM.
Bahlil menegaskan pemerintah ingin memastikan layanan listrik tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.
Menurut Darmawan, stabilitas tarif diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi nasional.
“PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas layanan agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. (Art)