stikom bali

Sudah Cair, Begini Cara Cek Subsidi Upah Rp 1 juta

B1

Jakarta-DairiBali

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja sudah dicairkan pemerintah. Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 1 juta. Angka Rp 1 juta ini merupakan bantuan untuk dua bulan sekaligus dan diberikan kepada para bekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu. Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Situs web SSO BPJS
    Untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu isi segmen dan e-mail. Kemudian, tulis kode OTP yang didapatkan.

Setelah itu, isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

-Nomor KPJ
-Nama Tanggal lahir
-NIK
-Nama ibu kandung
-Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail.

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

  1. Aplikasi BPJSTKU
    Dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/8/2021), untuk mengecek kepesertaan juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi tersebut harus diinstal terlebih dahulu. Setelah itu lakukan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
BACA JUGA:  Ilmupedia Tryout UTBK SNBT, Dukung Kesiapan Siswa Bali dan Mataram Hadapi SNPMB

Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Di sana, Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

  1. Situs web BSU BPJS
    Anda juga dapat mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id. Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
    -Isi NIK yang tertera pada KTP
    -Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
    -Isi tanggal lahir Anda Tandai centang pada captcha
    -Klik “Lanjutkan”.

Akan tetapi, saat diakses pada Kamis (12/8/2021), laman tersebut sedang dalam perbaikan.

Syarat penerima subsidi upah 2021

Ketentuan terkait BSU diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah:

-Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

-Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK).

-Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

-Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Banyak Villa Bodong di Bali, Resahkan Okupansi Hotel Rendah

sumber: kompas.com