
Urgensi Kebijakan “Ganjil-Genap” Dipertanyakan KMHDI

I Gusti Putu Putra Mahardika
DENPASAR-DiariBali
Sistem ganjil genap di beberapa jalur objek wisata pantai Sanur, Kota Denpasar hingga pantai Kuta, Kabupaten Badung akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada 25 September mendatang. Wacana ini memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) PC Kota Denpasar.
Ketua PC KMHD Denpasar I Gusti Putu Putra Mahardika, minta pemerintah mengkaji ulang penerapan ganjil genap di Bali supaya tidak sampai memberatkan masyarakat. Bahkan ia menyebut penerapan ganjil-genap di Bali bukan suatu hal yang urgent atau mendesak dan perlu dilakukan kajian empiris yang mendalam untuk mengetahui psikologi masyarakat saat ini.
“Menurut saya, penerapan (ganjil-genap) ini belum mendesak untuk diterapkan. Jika kita melihat di lapangan ada masyarakat yang baru mulai di panggil untuk bekerja karena sebelumnya di rumahkan. Ketika nanti mereka bekerja melewati jalur ganjil genap kan susah, maka dari itu perlu di lakukan kajian empiris yang lebih mendalam lagi untuk mengetahui keadaan psikologis masyarakat, agar nanti saya berharap penerapan ini jangan sampai justru membebani masyarakat kita,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, dilihat dari praktiknya, penerapan ini lebih kepada penertiban lalu lintas terkait kepadatan lalu lintas bukan keramaian atau pergerakan orang. “Nanti jangan sampai menimbulkan multipresepsi terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini,” imbuh dia.
Ia berpendapat, arus lalu lintas di Pulau Dewata masih terkontrol. Yang harus diperhatikan adalah ekonomi saat ini yang baru mulai merangkak tumbuh akibat covid 19. “Saya berharap agar pelaku UMKM yang nanti melakukan mobilitas juga turut di libatkan dalam penerapan aturan ini. Sehingga menghasilkan output yang baik,” tutupnya. TUM