ucapan nyepi dan idul fitri warmadewa

Selain Manusia, Vaksinasi Anjing Juga Digencarkan

index

RABIES-Pemkab Karangasem menggencarkan vaksinasi anjing guna menekan angka rabies.

“Vaksinasi menjadi kata yang paling sering berseliweran di telinga masyarakat sejak dua bulan terakhir. Vaksinasi pada manusia bertujuan mengendalikan Covid-19. Sedangkan vaksinasi pada anjing untuk mengendalikan rabies”

KARANGASEM-Diari Bali –

Sejak awal tahun 2021 hingga sekarang sudah terdapat 11 anjing yang terkonfirmasi rabies yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karangasem. Oleh sebab itu vaksinasi rabies akan kembali digalakkan agar kasus rabies tidak semakin melonjak.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, Made Ari Susanta, mengatakan 11 kasus terkonfirmasi rabies rinciannya adalah 3 kasus di Kecamatan Rendang, 2 kasus di Kecamatan Selat dan Abang dan 1 kasus di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem dan Manggis.

“Vaksinasi periode pertama kita akan menyasar pada 17 desa prioritas yang sempat ditemukan kasus gigitan. Sementara sisanya akan dilaksanakan setelah periode pertama hingga menyeluruh ke 78 desa di Kabupaten Karangasem,” kata Ari Susanta, Kamis (22/4).

Sementara itu, sampai saat ini jumlah populasi anjing di Kabupaten Karangasem mencapai 74.105. Oleh sebab itu Ari Susanta menargetkan sebanyak 80 persen dari total populasi tervaksin, karena para petugas sering menemukan berbagai kendala jadi cukup sulit untuk mencapai 100 persen.

“Dari total populasi, sebagian besar anjing berstatus dilepasliarkan oleh pemiliknya, itu juga menjadi kesulitan bagi para petugas untuk melakukan vaksinasi,” imbuh Ari Susanta.

BACA JUGA:  100 Nelayan Muntig Siokan Ikuti Pelatihan Keselamatan di Pantai Sidakarya

Ari Susanta menambahkan untuk menangani kasus warga yang terkena gigitan anjing pihaknya sudah melakukan penanganan dengan sistem yang terintegrasi yakni antara Dinas Kesehatan (Puskesmas) dengan Dinas Pertanian bidang Kesehatan Hewan.

“Untuk penanganannya tersebut melalui sistem aplikasi tata laksana penanganan kasus gigitan (Takgit). Jadi ketika ada kasus gigitan dimana korban melapor ke puskesmas, otomatis pihak puskesmas akan langsung mengontak petugas di kesehatan hewan,” kata Ari Susanta.

Jadi, setelah menerima laporan petugas kesehatan hewan akan langsung menangani anjing yang melakukan gigitan untuk mengetahui statusnya apakah anjing tersebut rabies atau tidak.

“Anjing tidak akan langsung dibunuh, karena jika anjing tersebut terkonfirmasi rabies, maka ia akan mati dengan sendirinya dengan selang waktu 2 minggu,” ucap Ari Susanta menandaskan. KN1