


Pengurus BMPS Badung Dilantik, Reta: Hentikan Pendirian Sekolah Negeri

“Pengurus BMPS Badung yang dinahkodai Wayan Reta, resmi dilantik dan disaksikan langsung Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa dan Wakil DPRD Badung Wayan Suyasa”
BADUNG-DiariBali
Setelah resmi terbentuk kepengurusan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Badung yang baru, pengurus langsung tancap gas dan dengan waktu cepat secara resmi dilantik kepengurusan periode 2021-2026, yang di Ketuai Wayan Reta, Selasa (29/6) di Aula BKPSDM Puspem, Badung.
Pelantikan dihadiri langsung Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Wakil DPRD Badung Wayan Suyasa, Ketua BMPS Bali Gede Ngurah Ambara Putra, beserta seluruh ketua yayasan perguruan swasta se-Badung.
Ketua Umum BMPS baru I Wayan Reta berharap terjalin sinergi mitra antara pemerintah kabupaten dan perguruan swasta dalam mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas dalam mencerdaskan masyarakat atau siswa di Badung.
Reta mengaku, tugas yang sangat mendesak saat ini yaitu memberdayakan perguruan swasta dan mengehentikan pendirian perguruan tinggi.
“Hentikan pendirian sekolah negeri. Bataskan pendirian perguruan negeri walaupun itu penting tetapi berdayakan perguruan swasta yang ada melalui program keberpihakan yang nyata,” ujar Wayan Reta usai pelantikan.
Ia menambahkan, bahwasannya pihak swasta juga tidak bisa menghakimi pihak negeri kerena ini kebijakan dari pemerintah, mestinya berikan perlindungan melalui pemberdayaan karena perguruan swasta sudah lebih dari cukup menampung lulusan siswa.
Reta mengeluhkan selama ini bantuan bosda dihentikan, itu merupakan komponen kuat pihak swasta yang hilang sehingga menjadi ancaman apalagi guru-guru yang diperbantukan ke pihak swasta juga dihilangkan.
Dalam waktu dekat (2 Juli red) mendatang pihaknya bersama jajaran BMPS Badung akan menggelar pertemuan dengan legislatif, terkait pelaksanaan PPDB agar berjalan dengan baik, dengan tetap sesuai dengan Juklak dan Juknis yang berlaku.
Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengapresiasi perguruan-perguruan swasta yang ada di Kabupaten Badung telah mampu membentuk personalia kepengurusannya.
Karenanya, pihaknya mengaku sudah memiliki mitra yang pasti dan kuat, bersama-sama dalam mewujudkan kebijakan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Badung mewujudkan generasi yang cerdas.
Dengan terbentuknya kepengurusan BMPS Badung, lanjur Suiasa, dalam rangga penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilaksanakan bersama-sama oleh pemangku kepentingan yaitu masyarakat sangat berpengaruh bagi tujuan bernegara.
“BMPS dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang dimaksud adalah masyarakat sebagai subjek yang mendapat pendidikan dan masyarakat juga sebagai penyelenggara pendidikan”
Jadi, sambung Wakil Bupati, jika BMPS dan masyarakat saling bersinergi akan tercapai tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami akan mengawal PPDB dengan baik agar juklak dan juknis dipatuhi, terlebih Ombudsman juga terlibat dalam hal ini,” pungkasnya mengakhiri. (Lin)