LPD Bermasalah di Bali, Bakumham Golkar Bedah Lewat Webinar

DENPASAR-DiariBali
Belakangan banyak mencuat kasus yang dihadapi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali yang mengalami permasalahan yang berujung LPD sampai gulung tikar atau bangkrut. Padahal seperti diketahui, keberadaan LPD di Bali memiliki peran strategis di Desa Adat, LPD sebagai penggerak ekonomi maupun penyangga warisan budaya leluhur.
Berdasar temuan yang terjadi di lapangan, Bakumham Partai Golkar Bali memiliki kepedulian terhadap keberadaan LPD atau eksistensi LPD dengan turun gunung untuk memecahkan permasalahan yang dialami LPD di Desa Adat hingga ke berbagai daerah di Bali.
Tak tanggung-tanggung, bantuan yang diberikan oleh Partai Golkar ini ditangani oleh tenaga profesional di bidangnya dan tidak memungut biaya alias gratis. Selain menyelesaikan masalah atau mencarikan solusi, Partai Golkar siap memberikan pendampingan dan pelatihan terkait laporan keuangan.
Berkaca dari permasalahan dan urgensi terhadap eksistensi LPD di Bali, Bakumhan Partai Golkar Bali terbersit untuk membedah permasalahan yang dialami sistem keuangan mikro berbasis Desa Adat melalui webinar yang bertemakan “Pemajuan Lembaga Perkreditan Desa dalam Aspek Regulasi, Keuangan dan Kelembagaan” bertujuan penting untuk meminimalisir LPD bermasalah di Bali. Webinar yang digelar dengan menghadirkan para pakar, akademisi dan praktisi, pada Jumat (20/8) bertempat di Kantor DPD Golkar Bali.
Ketua BKS LPD Provinsi Bali I Nyoman Cendikiawan mengungkapkan, penguatan memiliki tujuan untuk memperkuat agar mampu bertahan dalam berbagai situasi. Adapun hal yang perlu diperhatikan agar LPD berjalan sesuai harapan yaitu penting diperhatikan terkait kompetensi pengurus, karyawan, pengurus perlu dikaderisasi, kelebihan likuiditas, tentang cara auditor, dan masa jabatan pengurus. Jika aspek ini tidak berjalan, sulit akan tercapai tujuan yaitu LPD maju.

Selain itu, kata Cendikiawan, LPD agar tetap hidup yang perlu dikuatkan dalam tatanan desa adat yaitu awig-awig dan pararem yang mesti dikuatkan di desa adat. Pasalnya dalam lingkaran tersebut ada prajuru desa, pengurus, pengawas, dan krama harus melakukan harmonisasi dalam berkomunikasi.
“Berarti yang kurang berkembang, kurangnya harmonisasi antara prajuru, pengawas, krama desa dan pengurus,” tegas Cendikiawan.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara komponen tersebut, tentu LPD bisa bertahan dan tumbuh hidup. LPD yang kuat, sehat, produktif dan berkelanjutan merupakan harapan ke depan untuk diwariskan ke generasi dan pembangunan fisik atau non fisik sesuai potensi desa adat masing-masing.
“Harapan kami agar LPD yang sudah ada duluan dikembangkan, dibina dalam segala aspek, jangan nakep balang dadua (jangan menangkap belalang dua). Yang duluan ada itu dulu dibina, namun yang belakang berdiri juga diperhatikan,” jelasnya.
Sementara Ketua Bakumham Golkar Provinsi Bali, DAP Sri Wigunawati, menyebutkan, sesuai peninjauan di lapangan, ada beberapa faktor penyebab LPD di Bali yang tidak maju atau bermasalah akibat kepengurusan LPD masa jabatan ketua tidak terbatas, prihal struktur ada hubungan kekerabatan dalam pengelolaan, lemahnya SDM, dan persoalan badan pengawas yang dijabat bendesa kurang memiliki kompetensi tentang neraca keuangan atau laporan keuangan.
“Faktor lain seperti tidak melakukan laporan bulanan, triwulan, maupun audit berkala,” tegas Sri Wigunawati.
Sri Wigunawati merinci dari masing-masing faktor kelemahan dalam pengelolaan LPD misalnya lemahnya pengawasan, kompetisi pengawas tidak ada dan kurangnya transparasi kepada krama. LPLPD tidak melaksanakam tugas pokok fungsi, padahal tugasnya jelas tercantum dalam Perda dan SK dikeluarkan oleh Gubernur.
“Terkait laporan keuangan ada yang formalitas saja, tidak ada SOP tertulis tentang kas, SOP penarikan bank, SOP penerbitan biliet, SOP pencairan deposito, dan tidak ada SOP keamanan kas,” pungkas Sri Wigunawati.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry menyimpulkan, perlu adanya revisi terhadap Perda melalui usulan- usulan yang harus disempurnakan. “Kami melihat ada hal-hal yang menjurus agar Perda ini dikaji,” tegas Sugawa Korry.
Poin penting yang masuk dalam bahan revisi yaitu LPD harus adanya alat indikator penilaian kinerja, penyempurnaan struktur organisasi, fungsi dan peranan Bendesa, serta pengelola dan pengawas yang jelas.
Berkaca dari catatan yang ditemukan oleh Bakumham Partai Golkar, lanjut Sugawa, LPD yang bermaslaah banyak disebabkan oleh: Pertama, masa jabatan Ketua LPD tidak terbatas. Kedua, adanya hubungan kekerabatan. Ketiga, perlu adanya mekanisme SOP pengendalian usaha. Dan, Keempat, Perlu dikembalikannya LPD pada jati diri seperti diawal yang disempurnakan menjadi lembaga sosial, ekonomis dan relegius.
Hadir dalam webinar yang digelar secara hybrid tersebut narasumber dengan jumlah terbatas, jajaran pengurus partai Golkar Bali, dan Ketua dan jajaran Bakumham Golkar Bali.
Narasumber dalam webinar tersebut yaitu Prof. Dr. I Wayan Ramantha, SE., MM, Ak, (Guru Besar Fakultas Ekonomi Unud), Dr. I Nyoman Sukandi, SH., MH, ( Praktisi dan Akademisi Hukum), Drs. I Wayan Cendikiawan, SH., M.Si (Ketua BKS LPD Provinsi Bali), DAP Sri Wigunawati, S.Sos., SH., M.Si, (Letua Bakumham Bali), dan dimoderatori oleh Drs. Dewa Made Suamba Negara, M.Si. (tim)